Foto: Layanan QRIS Gratiskan Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Selasa, 25 Jul 2023 – 22:35 WIB
Penulis : Didik Setiawan
Editor : Ikhsan Suryakusumah
Layanan transaksi barcode QRIS terpasang di Warung Kopi (Warkop) di Kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). (Foto: inilah.com/Didik Setiawan).
Bank Indonesia atau BI memutuskan melakukan penyesuaian terhadap tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro.
Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro dikenakan untuk transaksi Rp100.000 ke atas. Dengan begitu transaksi Rp100.000 ke bawah tidak dikenakan biaya alias gratis.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 untuk memberikan kesempatan bagi industri menyiapkan sistemnya.







Berita Terkait:
- Foto: Tiang Pancang Monorail di Kawasan Senayan Jadi Papan…
- Transaksi Kurang dari Rp100 Ribu, BI Bebaskan Tarif QRIS
- Bekuk Pejabat Basarnas, OTT KPK Terkait Suap Pengadaan…
- Gelar OTT di Bekasi-Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
- Alasan Inflasi Aman, BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen
- Yakini Cinta Mega Berbohong, Pakar Telematika: Lakukan…
Didik Setiawan