Market

Foto: Layanan QRIS Gratiskan Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Selasa, 25 Jul 2023 – 22:35 WIB

QRIS, - inilah.com

Layanan transaksi barcode QRIS terpasang di Warung Kopi (Warkop) di Kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). (Foto: inilah.com/Didik Setiawan).

Bank Indonesia atau BI memutuskan melakukan penyesuaian terhadap tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi pelaku usaha mikro.

Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3 persen bagi pelaku usaha mikro dikenakan untuk transaksi Rp100.000 ke atas. Dengan begitu transaksi Rp100.000 ke bawah tidak dikenakan biaya alias gratis.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 untuk memberikan kesempatan bagi industri menyiapkan sistemnya.

Baca Juga:  Wajib Agunan untuk Ngutang Lewat Pinjol, Ternyata Ini Syaratnya
Kiris 1 - inilah.com
Layanan transaksi barcode QRIS terpasang di Warung Kopi (Warkop) di Kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Kiris 2 - inilah.com
Layanan Scanbarcode QRIS di toko klontong.
Kiris 3 - inilah.com
Layan barcode QRIS di toko obat kawasan Pasar Santa, Jakarta Selatan.
Kiris 4 - inilah.com
Pedagang buah-buahan memakai layanan transaksi barcode QRIS.
Kiris 5 - inilah.com
Jasa potong rambut memakai jasa layanan transaksi QRIS.
Kiris 6 - inilah.com
Barcode Scan layanan QRIS di toko kelontong, Pasar Santa, Jakarta Selatan.
Kiris 7 - inilah.com
Jasa potong rambut memakai layanan transaksi QRIS dengan rata-rata biaya potong rambut di bawah Rp100.000.

Tinggalkan Komentar

Baca Juga:  DPR: Pemerintah Nikmati Devisa Ekspor dari 3,5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal
Back to top button