Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, bersama Direktur Investasi BPJAMSOSTEK Edwin Ridwan, meninjau akad massal kredit rumah pekerja yang merupakan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program Jaminan Hari Tua (JHT).

Langkah pemerintah menggenjot penyaluran kredit rumah untuk pekerja tersebut, merupakan bentuk respon cepat BPJAMSOSTEK dan Bank BTN atas terbitnya Peraturan Menteri Ketenagekerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021.

Dengan adanya MLT ini semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat merasakan manfaatnya serta program ini dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang layak bagi para pekerja.
