Foto: Dampak Aturan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) bagi Nelayan Tradisional
Didik Setiawan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Implementasi penangkapan ikan terukur cukup strategis demi menjamin keberlanjutan perikanan nasional. Sebagai sumber daya penerimaan negara.
Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT demi menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut. Kebijakan ini berlaku untuk wilayah laut di atas 12 mil dari garis pantai.
Kapal-kapal yang digunakan nelayan tradisional tengah bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta siap berangkat.Mang Udin, nelayan tradisional, saat kapalnya bersandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.Para nelayan sedang menurunkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.Lelah setalah mencari peruntungan di tengah laut, para nelayan muklai bersantai di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.