News
Foto: Bos Duta Palma, Surya Darmadi Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi menjalani sidang vonis di ruang sidang Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).
Surya Darmadi divonis penjara seumur hidup dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga membebankan Surya Darmadi untuk membayar uang pengganti atas perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun.







Didik Setiawan