Foto: Bareskrim Ungkap Kasus Kecurangan Seleksi CASN 2021

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memberikan keterangan pers saat pengungkapan kasus kecurangan CASN 2021 di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Bareskrim Mabes Polri mengungkapkan kasus kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Bareskrim Polri membongkar dugaan kecurangan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lima provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

Bareskrim menjerat 30 tersangka, 21 di antaranya merupakan warga sipil dan sembilan lainnya ialah PNS, dalam kasus praktik curang seleksi penerimaan CASN tahun 2021.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dugaan kecurangan penerimaan CASN yang dilaksanakan pada 14-30 Oktober 2021.

Selanjutnya, KemenPAN-RB bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan penyelidikan perihal dugaan kecurangan itu.

Bareskrim Polri membentuk satgas yang beranggotakan 31 personel gabungan direktorat, polda, dan polres. Hasilnya, ditemukan adanya kecurangan seleksi penerimaan CASN tahun 2021 di lima provinsi.