Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun.



Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia selama Januari-Februari 2025 dengan barang bukti narkoba seberat 4,1 ton atau senilai Rp2,7 triliun.