Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sesksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sesksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.Aksi Demonstrasi Tuntuk DPR Sahkan RUU TPK (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sekssual) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Foto: Inilah.com/Didik Setiawan.