Foto: Abdul Gani Kasuba Kembali Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di KPK
Agus Priatna
Penyidik KPK kembali memeriksa Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Gubernur Maluku Utara nonaktif tersebut diperiksa sebagai tersangka pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK) setelah ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 17 orang lainnya di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. KPK menyita uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp725 juta bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 Miliar. Adapun nama-nama tersangka yang dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur Maluku Utara, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku Swasta.