Foto: 10 Eks Anggota DPRD Provinsi Jambi Memakai Rompi Oranye Usai Jalani Pemeriksaan
Agus Priatna
Selasa, 10 Jan 2023 – 22:34 WIB
Eks Anggota DPR Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)
Mantan Anggota DPR Provinsi Jambi periode 2014-2019 memakai rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Sebanyak 10 eks anggota DPRD Provinsi Jambi resmi ditahan dalam kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018 yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 28 nama mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang menyandang status sebagai tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, Selasa (10/1/2023).KPK menerangkan para tersangka diduga melakukan permintaan untuk pengesahan RAPBD Jambi pada 2017-2018.28 tersangka itu di antaranya SP, SA, SN, MT, SP, RW, MJ, PR, IKA, TR, KN, MH, LS, EM, MK, RH, MS, HH, AR, BY, HA, NR, NU, ASHD, DL, MI, MU, HI.Dari 28 itu, 10 orang langsung ditahan. KPK juga meminta sisanya kooperatif hadir pada agenda pemanggilan berikutnya dari tim penyidik.