News

Cabut Laporan Ketua KPU, Prodewa: Tidak Ada Tekanan dan Desakan

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan menegaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan desakan atau tekanan dari pihak manapun, terkait pencabutan laporan dugaan pelanggaran kode etik kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari kepada Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).

Fauzan mengaku proses tabayun yang Prodewa lakukan sudah dinilai sangat jelas dan pihak KPU pun telah berkomitmen untuk tidak lagi membuat pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan.

“Tidak ada desakan sama sekali dari pihak manapun untuk kemudian menimbang ulang proses ini, karena memang proses tabayunnya sudah jelas,” kata Fauzan di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut Fauzan menuturkan, ia tidak mempunyai niat untuk mendiskriminasi Hasyim secara personal. Laporan tersebut mulanya diadukan untuk menjaga marwah lembaga penyelenggara pemilu, KPU.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Jamin Keselamatan WNI di India-Pakistan, Bikin Pemetaan Lebih Mendalam Skenario Terburuk

“Kami sejujurnya disini tidak ada niat diskriminatif KPU secara personal, tapi untuk menjaga marwah pada institusi KPU ini agar kedepan semakin meningkat kompeten publik kepada KPU,” jelasnya.

Menurutnya, efek dari pernyataan Hasyim tersebut tidak hanya direspon elit politik namun juga ke seluruh elemen masyarakat mulai dari aktivis, mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Fauzan berharap persidangan ini, bisa menjadi momentum bagi KPU secara kelembagaan untuk menjadi lebih baik dan profesional dalam bekerja. “Suka tidak suka efek residu dari pernyataan KPU tidak hanya direspon elit politik, bahkan diskusi di kampus marak betul terhadap pernyataan KPU ini,” tegas Fauzan.

Baca Juga:  Harusnya Ditangani Dulu oleh Dewan Pers, Langkah Kejagung Jerat Jurnalis Dinilai Terlalu Jauh

Back to top button