Firli Sekolahkan Brigjen Endar ke Lemhanas, Polri: Wajar Setelah Selesai Balik ke KPK

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho angkat bicara soal langkah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang membebastugaskan Brigjen Endar Priantoro sesaat setelah kembali bekerja di komisi antirasuah. Sandi menilai, langkah Firli tersebut masih dalam taraf kewajaran.
“Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” ujar Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/6/2023).
Diketahui, Firli Bahuri memutuskan untuk menyekolahkan Brigjen Endar terlebih dahulu ketimbang langsung mengangkat kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan kisruh soal Brigjen Endar yang sebelumnya ramai jadi perbincangan sebenarnya bukanlah sebuah permasalahan. Dia meminta, agar isu ini tidak dikembangkan atau dibenturkan sehingga terjadi kekacauan.
“Jadi mudah-mudahan ini tidak menjadikan isu yang dikembangkan sehingga semuanya bisa bekerja. Karena kalau KPK, kepolisian, Kejaksaan, dibentur-benturkan atau mungkin dijadikan permasalahan-permasalahan, akhirnya pekerjaan tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” kata dia.
Dengan demikian, Sandi meminta masyarakat untuk dapat mendukung kinerja aparat penegak hukum. Sehingga, kata dia, aparat bisa memberantas korupsi.
“Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal sehingga bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia,” tandasnya.
Clara Anna Scholastica