Market

Bupati Meranti Ngamuk, Pengamat: Kemenkeu Harus Introspeksi

Bupati Meranti Ngamuk, Pengamat: Kemenkeu Harus Introspeksi

Senin, 12 Des 2022 – 14:42 WIB

Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi sarankan Kemenkeu introspeksi, Jakarta, Senin (12/12/2022). (Foto: Dok.UGM).

Pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi menilai, kemarahan Bupati Meranti, Muhammad Adil perlu dijadikan masukan bagi Kementerian Keuangan. Sebagai daerah penghasil migas, wajar bila Meranti menuntut keadilan.

“Saya kira, itu kritik yang wajar. Bahwa Meranti yang dikenal sebagai daerah penghasil migas, minta porsi dana bagi hasil (DBH) lebih, itu wajarlah. Memang perlu adanya pembeda, misalnya untuk daerah penghasil migas diberikan porsi DBH yang berbeda dengan daerah yang tidak punya migas. Misalnya, naik dari 15 menjadi 35 persen. Introspeksi-lah,” papar Fahmy kepada Inilah.com, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Menko Zulhas Sebut 53.592 Desa Gelar Musdesus untuk Siapkan Koperasi Merah Putih

Dia pun mendukung perjuangan Bupati Meranti, Muhammad Adil meminta kenaikan DBH. Meski demikian, pihak Kemenkeu harus memberikan penjelasan secara gamblang bahwa DBH tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil migas atau kekayaan alam lainnya. Namun, diberikan pula untuk daerah perbatasan atau terpencil lainnya.

“Akan tetapi, saya pikir ada positifnya. Bahwa Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi tehadap porsi DBH bagi daerah-daerah penghasil migas dan komoditas lainnya. Karena itu tadi, aspek keadilan,” ungkap Fahmy.

Fahmy juga mengingatkan, seluruh aturan yang mengebiri peran pemerintah daerah dalam tata kelola tambang, serta kekayaan alam lainnya, perlu dievaluasi total. Termasuk UU Omnibus Law atau Cipta Kerja. “Daerah harus dilibatkan. Agar muncul rasa memiliki kekayaan tambang di daerahnya. Jangan sampai daerah tak peduli, akibatnya tambang ilegal bakal semakin marak,” imbuh Fahmy.

Baca Juga:  Kemitraan Indonesia-AS dalam Program Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan

Sekedar mengingatkan, Bupati Meranti M Adil sempat mencak-mencak karena rendahnya DBH yang diterima daerahnya, sebesar Rp144 miliar. rendahnya DBH itu, diduga karena penghitungan Kementerian Keuangan mengacu kepada harga minyak sebesar US$60 per dolar. Sementara Bupati Meranti ingin acuannya US$100 per barel, seperti disampaikan Presiden Jokowi.

Bupati Adil merasa tidak rela, apabila kekayaan alam berupa migas dari Meranti, lebih banyak diangkut ke pusat. Sementara daerahnya perlu dana besar untuk pembangunan, serta kesejahteraan warganya. ”

“Kami daerah miskin, kalau kami kaya minyak, kami diambil Rp10 triliun, enggak apa-apa. Tetapi kami daerah miskin. Daerah ekstrim. Jadi kalau ada daerah miskin, minyaknya bapak atau ibu ambil, uangnya entah di bawa ke mana? Pemerataan, pemerataan ke mana? Seharusnya kami yang menjadi prioritas. Karena Pak Jokowi mencanagkan (kemiskinan) pada 2024 wajib nol persen,” ungkap Bupati Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, Pekanbaru, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:  Agar Ekonomi Menggeliat, Komisi VII DPR Dukung Mendagri Tito Izinkan Pemda Rapat di Hotel

Back to top button