News

Fadli Zon Koordinasi ke Bahlil, Puluhan Gua Purba Terancam Pabrik Semen


Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengaku mengatakan puluhan gua purba terancam karena keberadaan pabrik semen. Hal ini sudah disampaikan langsung dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar segera ditindak.

“Ya, secara lisan sudah (sampaikan ke Bahlil), tapi kita sedang membuat kajiannya lokasi-lokasi tempat,”  kata Fadli Zon di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Dia bilang, ada sekitar 58 gua yang terdapat banyak lukisan purba berumur ribuan tahun. Di sekitarnya, ada pabrik semen.

“Ada sekitar 58 gua, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai 40 ribu tahun. Nah di sekitaran situ ada pabrik semen, ini yang bisa mengancam karena itu mengambil satu sumber yang sama,” tuturnya.

Baca Juga:  Tiga Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tambang Longsor di Cirebon Bertambah Jadi 17 Orang

Sebelumnya, Fadli mendukung langkah penghentian sementara kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dia cemas kegiatan tersebut berpotensi merusak situs bersejarah.

Selain situs bersejarah, Fadli juga tak mau keindahan alam dan ekosistem di Raja Ampat rusak karena adanya penambangan.

“Ini yang mungkin nanti harus dibicarakan, bagaimana investasi dan kegiatan-kegiatan penambangan itu jangan sampai mengganggu situs-situs bersejarah,” ucapnya.

Fadli Zon mengaku setuju kegiatan penambangan di Raja Ampat dihentikan sementara. Hal itu, menurutnya, penting untuk mengantisipasi kerusakan lebih luas.

“Ya, sudah sangat setuju, harusnya demikian, jangan sampai nanti habis itu merusak,” sebutnya.

Diketahui, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq telah menanggapi terkait dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Ia menyatakan akan segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga:  Diduga Melanggar Etik, MKD Minta Legislator Golkar Beniyanto tak Nyaleg Lagi di 2029

“InsyaAllah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang digembor-gemborkan media dan masyarakat. Kami segera ke sana,” kata Hanif di Pantai Kuta, Badung, Kamis (5/6/2025).

Hanif menyebutkan pihaknya sudah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas tambang tersebut. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran.

“Atau paling tidak kami akan segera ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang ada di kami,” ujarnya.

Back to top button