Market

Ekspor Ilegal Ore Nikel 5 Juta Ton, Luhut: Belum Tahu Saya Malah

Mungkin terlalu fokus pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dan rencana impor kereta bekas, praktik ekspor ilegal ore nikel ke China mencapai 5 juta ton tidak masuk radar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Akhirnya baru terendus KPK setelah berlangsung 2 tahun dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Walaupun setelah terdeteksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menko Luhut berjanji akan mencariinformasi perusahaan yang telah mengekspor ore nikel ilegal ke China. “Belum tahu saya malah. Ya bagus kalo ketemu, nanti kita cari siapa yang ekspor itu,” katanya di Kantor Kemenko Marves usai rakor tentang industri kelapa sawit nasional, dikutip Jumat (23/6/2023) petang.

Baca Juga:  Coret 7,3 Juta PBI-JK Berdampak tak Terima Bansos, DPR Ingatkan Gus Ipul Lebih Hati-hati

Dia pun menghormati upaya KPK yang telah menemukan informasi tersebut. Dengan praktik curang para pelaku ekspor bodong ini, dia berharap segera dikenakan hukuman pidana. Pasalnya pemerintah sendiri tengah mendorong adanya produk mentah untuk dimanfaatkan secara maksimal di Indonesia. Bahkan Presiden Jokowi sudah melarang ekspor mentah hasil tambang minerba termasuk nikel.

Tanggapan Menko Luhut tersebut terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan ini yang mengungkapkan telah menerima informasi adanya dugaan ekspor atau pengiriman 5 juta ton ore nikel ilegal ke China. Dugaan ekspor ilegal ke China tersebut berlangsung selama lebih dari 2 tahun terakhir.

“Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:  Penutupan Selat Hormuz Jadi Ancaman, Langkah Prabowo Amankan Pasokan Migas dari Rusia Tepat

Berdasarkan hasil penelusuran KPK, ekspor bahan mentah tambang ilegal tersebut tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai China. “Dari situ terlihat kode sandi Indonesia yang tercatat di situs resmi bea cukai China. (Terlihat dari) partner atau negara asal 112 (Indonesia),” ucap Dian.

Nilainya pun mencapai kisaran Rp14,5 triliun. Menurut Dian, ore nikel tersebut diperkirakan berasal dari wilayah tambang di Sulawesi dan Maluku Utara. Sebab di Indonesia yang menjadi lumbung nikel adalah kedua wilayah tersebut.

Ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi dan Maluku Utara. Dua daerah tersebut merupakan penghasil tambang nikel terbesar di Indonesia. Ekspor bahan baku tambang tersebut diketahui melanggar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga:  Analis Proyeksi Rupiah Berpotensi Melemah Dampak Pembicaraan Tarif AS dengan China

Sebab, Jokowi telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11/2019. Artinya usai mengeluarkan larangan ekspor, tidak ada pengawasan terhadap penerapan aturan Presiden Jokowi tersebut.

Back to top button