Dukung Penguatan Daya Beli, Garuda Berikan Diskon Tiket Mulai Besok

Maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero/GIAA) Tbk menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 6 persen, mulai besok Jumat (6/6/2025). Langkah tersebut ditempuh untuk mendukung program pemerintah dalam menguatkan daya beli demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menyatakan kesiapan perusahaan dalam melaksanakan program diskon tarif sebagai bagian dari5 paket stimulus untuk mendongkrak daya beli masyarakat. “Garuda Indonesia siap mendukung pelaksanaan program ini,” kata Wamildan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dia bilang, pemberian diskon tarif tiket pesawat pada Juni-Juli 2025, merupakan langkah positif dalam memperluas akses masyarakat terhadap transportasi udara yang terjangkau. Apalagi momentumnya pas, yakni momen libur sekolah.
Selain itu, Wamildan berharap, program ini dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat secara umum. “Inisiatif ini sebagai kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga,” imbuh dia.
Saat ini, kata Wamildan, Garuda Indonesia terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan implementasi program diskon ini dapat dilakukan secara komprehensif.
Adapun program diskon tarif tiket pesawat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025 tentang PPN Angkutan Udara Kelas Ekonomi selama periode libur sekolah.
Wamildan menuturkan dengan kolaborasi erat antar pemangku kepentingan merupakan kunci menghadirkan layanan transportasi udara yang inklusif, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan usaha yang menjadi prioritas utama perseroan.
Pada Senin (2/6/2025), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menerangkan, pemerintah menetapkan 5 paket stimulus ekonomi senilai Rp24,4 triliun. Dananya bersumber dari APBN senilai Rp23,59 triliun, dan non-APBN senilai Rp 0,85 triliun.
Pertama berupa diskon transportasi senilai Rp0,94 triliun bersumber dari APBN, berlaku selama Juni-Juli 2025. Diskon pertama berupa diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk 2,8 juta penumpang, alokasinya Rp 0,3 triliun.
Kedua, diskon tiket pesawat ekonomi dengan alokasi anggaran Rp0.43 persen. Intervensi pemerintah adalah menurunkan harga tiket dengan menanggung PPN sebesar 6 persen. Ketiga adalah diskon tiket transportasi laut 50 persen untuk 0,5 penumpang, anggarannya Rp0,21 triliun.
Paket kedua adalah diskon tarif tol 20 persen untuk 110 juta pengendara, senilai Rp0,65 triliun, anggarannya berasal dari non-APBN. Paket ketiga, penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun dari APBN. Paket keempat, bantuan subsidi upah (BSU) dianggarkan sebesar Rp10,72 triliun dari APBN. Paket ini menyasar 17,3 juta pekerja. Paket kelima, perpanjangan diskon iuran JKK senilai Rp 0,2 triliun, berasal dari non-APBN.