News

Duit Rp11,1 Miliar APBD Jadi Tumbal Retret Sepakan Kepala Daerah di Magelang, Ini Rinciannya


Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan orientasi kepemimpinan atau retret bagi 505 Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, menuai sorotan.

Sorotan tertuju pada pembiayaan kegiatan yang salah satunya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.

Meskipun kegiatan ini didanai melalui DIPA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, namun sejumlah biaya justru dibebankan kepada pemerintah daerah, melalui APBD.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 200.5/628/SJ. Surat ini tersebar melalui jurnalis investigasi sekaligus Co Founder Watchdoc, Dandhy Laksono dalam akun X -nya, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:  Golkar Harap DPR Bisa Objektif Putuskan Nasib Sistem yang Dipakai dalam UU Pemilu

Salah satu poin dalam surat tersebut menyebutkan, biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah dalam kegiatan retret dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sebesar Rp2,750.000 per orang untuk satu hari.

Apabila dikalikan delapan hari, maka setiap kepala daerah harus membayar Rp2.750.000 × 8 = Rp22.000.000.

Dengan total peserta mencapai 505 kepala daerah, maka anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD seluruh daerah untuk akomodasi dan konsumsi saja mencapai Rp22.000.000 × 505 = Rp11.110.000.000 atau Rp11,1 miliar.

“PT Lembah Tidar Indonesia 503 x 2.750.000 x 8 = Rp11 miliar. Itu belum termasuk ajudan dan staf,” kata Dandhy dalam cuitannya.

post-cover
Tangkapan layar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.(Foto: tangkapan layar/medsos @Dandhy Laksono)

Pembebanan biaya kepada APBD ini tentu saja memicu kritik dari berbagai pihak, terutama terkait urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah

Baca Juga:  Antusiasme WNI dan Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Prabowo di Kuala Lumpur

Dengan biaya hampir Rp3 juta per hari untuk satu kepala daerah, publik mempertanyakan apakah retret ini benar-benar diperlukan atau justru menjadi ajang pemborosan anggaran di tengah tuntutan efisiensi yang tengah digemborkan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kan itu semua demi kebaikan bersama bang, biar kompak, sinkron antara kebijakan pusat dan daerah. Sudah pantes jadi personel oke gas belum,” sindir salah satu warganet @Alimxxxxx.

Akun X lain juga mengkritik kebijakan Kemendagri tersebut. “Efisiensi cuma berlaku buat rakyat, pejabatnya tetep hambur-hamburin duit,” cuit akun @threadxxxxx.

Back to top button