News

Dua Polisi Penganiaya Anak Komut Bank Jatim Diproses Hukum!

Polda DIY langsung memproses hukum dua anggotanya, AR dan LV, terkait kasus pengeroyokan Bryan Yoga Kusuma, anak Komisaris Utama Bank Jatim di Cafe Holywings Yogja, Sabtu (4/6/2022).

“Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Dalam waktu dekat, dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. “Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota,” ujar dia.

Meski begitu, Yulianto menegaskan tak menutup kemungkinan jika nanti dalam pemeriksaan lanjutan, ada pelaku lain yang akan dihukum.

Baca Juga:  Aksi Israel Mendeportasi Dua Anggota Parlemen Inggris Mendapat Kecaman

Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut.

Ia menyebutkan, ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi. “13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu,” ujar dia. Setelah memeriksa para saksi, kata dia, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.

Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Yogja, yang berujung perkelahian.

Baca Juga:  Polda Kalsel Masih Siagakan Sejumlah Personel Usai Pelaksanaan PSU di Banjarbaru

Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.

Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi. “Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang,” kata Rifai.

Sementara itu, Keterangan berbeda disampaikan pihak keluarga melalui Anung Prajotho sebagai perwakilan. Anung menyampaikan, Bryan dihajar kurang lebih selama satu jam oleh sekitar 20 orang, dan ada oknum polisi yang terlibat.

Selain itu, lanjut Anung, ketika berada di Reskrim Polres Sleman, Bryan terus mendapatkan penyiksaan dan pemukulan. Karenanya, Albert meminta pertolongan dari Polisi lain yang ada di Polres Sleman, namun hanya dilihat dan tidak ditolong.

Baca Juga:  Muhammadiyah Prihatin atas Gempa Dahsyat MyanmarThailand, Minta Bantuan Segera Dikirim

Keluarga menyayangkan tidak adanya Polisi yang memberikan pertolongan, baik saat di tempat parkir Cafe Holywings Yogya maupun di Reskrim Polres Sleman. Termasuk, tidak ada polisi yang memberitahukan peristiwa ini kepada keluarga.

Back to top button