DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda di Akhir Tahun

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – DPRD Makassar menggelar rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo pada Rabu (27/12/2023).

Paripurna tersebut terkait putusan empat Ranperda sekaligus yakni Ranperda Kota Makassar tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan dan Perangkat Daerah.

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat Ranperda, akhirnya disahkan,” kata Asisten III, Mario Said saat menyampaikan sambutan mewakili Wali Kota Makassar.

Tahapan pembentukan Peraturan Daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi sombere dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Ia berharap, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi jawaban atas pentingnya Pemajuan Kebudayaan Daerah dengan mengkorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial. Dengan demikian akan tampak bahwa Pemajuan Kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.

Exit mobile version