Market

Penerapan Skema Subsidi BBM Tepat Sasaran, Bos Pertamina Tunggu Arahan Pemerintah


Terkait program subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri buka suara.

Kata dia, Pertamina menjadi bagian dari tim satuan tugas (satgas) yang dipimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyiapkan skema BBM subsidi tepat sasaran.

Saat ini, kata Simon, Pertamina telah menyiapkan data penerima subsidi BBM. Ditunjuk sebagai penanggung jawab pendataan adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

“Untuk subsidi tepat sasaran, memang Pertamina juga menjadi bagian dari tim satgas yang dipimpin oleh Kementerian ESDM untuk menyiapkan segala aturan atau opsi yang akan kita ambil untuk subsidi tepat sasaran,” kata Simon, Jakarta, dikutip Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga:  Nestapa Eks Karyawan Pabrik Kertas Leces tak Digaji 13 Tahun, Aset Perusahaan Ditahan Kemenkeu

Simon menerangkan, pembaruan data dilakukan agar dapat menggambarkan kondisi penerima manfaat subsidi BBM. Di sisi lain, Pertamina menunggu arahan pemerintah soal skema BBM subsidi tersebut.

“Untuk itu kami juga menunggu arahan terbaru. Apabila sudah ada yang diputuskan dan tentunya segala hal yang akan diambil akan melewati proses diskusi dan lintas kementerian tentunya untuk mencari solusi mana yang paling baik,” jelasnya.

Salah satunya mendorong untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Sementara, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan menerangkan, data penerima solar subsidi, saat ini menyentuh 100 persen, berdasarkan pencatatan di sistem My Pertamina.

Baca Juga:  Investor Khawatirkan Fiskal Indonesia, Rupiah Diprediksi Melemah

“Untuk BBM Subsidi untuk Solar saat ini pencatatan itu sudah 100% dan profil dari pengguna dan juga pembeli serta aktivitas di SPBU itu sudah kita dapat,” paparnya.

Sistem tersebut nantinya, tutur Riva, akan digunakan untuk mendukung keputusan pemerintah melalui Perpres Nomor 191 Tahun 2024. Dengan begitu, target penerima subsidi akan lebih tepat sasaran.

“Sistem tersebut nantinya akan kita gunakan untuk mensupport keputusan pemerintah pada saat nanti Perpres 191 itu ditetapkan, siapa-siapa saja yang akan menjadi target yang akan diizinkan memperoleh produk subsidi,” ungkapnya.

Untuk Pertalite, tutur Riva, peserta yang terdaftar sudah mencapai 83 persen. “Insha Allah untuk 2024 ini, seluruh pengguna gasoline Pertalite, sudah bisa dicatatkan. Sehingga data tersebut nantinya digunakan untuk mengunci dan juga manage siapa-siapa yang dapat memperoleh produk subsidi tersebut,” tutupnya.
 

Baca Juga:  MRP Minta Indonesia Jangan Mau Ditekan soal QRIS oleh Negara Lain

Back to top button