Market

DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan UMKM Kena Pajak


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta Pemerintah mengkaji ulang penerapan pajak bagi UMKM di marketplace. Dia mengatakan, kebijakan yang dibuat jangan sampai menambah beban masyarakat dengan pemberlakuan pajak lagi.

“Kita masih perlu kaji ulang ya apalagi di situasi ekonomi yang masih berat. Jadi saya kira semua pihak mesti tahan-tahan diri untuk jangan langsung tambah-tambah (pajak) itu kan,” ujar Chusnunia kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Eva Monalisa. Dia menilai pemberlakuan pajak UMKM ini, sama saja dengan pemberlakukan pajak bagi pelaku usaha Warung Tegal (Warteg). Hal itu mengingat pelaku UMKM ini rata-rata penjual yang menjual makanan matang siap saji, atau makanan basah, sehingga hal ini perlu dikaji lebih dalam lagi.

Baca Juga:  Tiru Sukses Singapura, Prabowo Siap Bangun 1 Juta Unit Rusun dengan Harga Terjangkau

“Jadi untuk pajak UMKM kalau kita melihat dari penjual-penjual yang ada di masyarakat menengah ke bawah penjualan yang dijualnya juga kan masih terkait dengan boleh dibilang makanan basah yang tidak memerlukan adanya unsur SNI atau BPOM,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemberlakuan pajak UMKM, alasannya penghasilannya belum tentu memiliki profit. Dia menyebut, para pelaku UMKM ini sebagian besar dari berjualan hanya untuk makan sehari-hari yang atau mungkin saja minus profit. Sehingga, dirinya meminta Pemerintah jangan tambah beban pelaku UMKM lagi.

“Jadi tolong pemerintah mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM, kalau kita ingin pertumbuhan ekonomi kita itu melesat di tahun 2026,” kata dia.

Baca Juga:  Setelah Surplus Rp4,3 Triliun, Anggaran Mei 2025 Jeblok Rp21 Triliun, Sri Mulyani: Sangat Kecil

Karena bagi Novita, UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Sehingga, jika tulang punggung ekonomi bangsa ditekankan dengan pemberlakuan pajak bagaimana mereka bisa bertumbuh dan memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi makro bangsa.

“Jangan-jangan nanti semakin banyak kemiskinan kita, pengangguran, semakin banyak lagi masalah-masalah sosial yang dihasilkan dari ketimpangan ekonomi sosial yang ada di masyarakat bawah. Jadi saya minta tolong khususnya Menteri Keuangan untuk mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada UMKM. UMKM masih struggle dengan hidupnya jadi tolong jangan dibebankan dengan pajak yang berlebihan,” tegas dia.
 

Back to top button