Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong meminta kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda), agar tetap membayar gaji tenaga honorer yang telah lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024 dan 2025. Perhitungan gaji dimulai dari tanggal pengangkatan mereka (TMT).
“Kami meminta pemda dan K/L agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” ucap Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, pembayaran gaji tersebut sangat penting bagi tenaga honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK, untuk membantu mereka dalam mengurus proses pengangkatan.
“Terutama honorer yang CPPPK, yang paling lambat diangkat pada Oktober 2025 sehingga gaji itu akan sangat dibutuhkan bagi mereka dalam fase menunggu,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 agar dipercepat menjadi Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.
Presiden Prabowo juga meminta agar segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.
Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN berkenaan dengan proses penerimaan PPPK 2024.
Prabowo juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers padaSenin (17/3/2025) menegaskan penyelesaian pengangkatan CASN ini akan ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait.