DPR: Libur Sekolah Momentum UMKM, Ekraf dan Pariwisata Raup Cuan Besar

Pertengahan Juni-Juli ditetapkan sebagai libur panjang pendidikan di Indonesia. Momentum ini harus dijadikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan sektor pariwisata untu meraup cuan yang lebih besar.
Anggota Komisi VII DPR, Hendry Munief meminta, momentum libur panjang pendidikan jangan disia-siakan oleh pelaku sektor jasa, UMKM, Ekraf dan pariwisata.
“Libur sekolah itu jadi momentum meningkatkan omset oleh UMKM, Ekraf dan pegiat wisata. Libur panjang ini jangan disia-siakan. Setiap keluarga akan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan family time. Baik dengan berbelanja, wisata ke luar kota hingga wisata singkat ke lokasi terdekat,” ujar Hendry di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Untuk mendapatkan omzet maksimal, kata dia, pelaku usaha harus menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Mulai dari promosi, diskon harga, dan keuntungan pelayanan lainnya. Dan yang terpenting apa pembeda kita dengan kompetitor.
“Kemudian yang tak kalah pentingnya itu, pemerintah baik pusat dan daerah menyiapkan serangkaian kebijakan yang dapat meningkatkan konsumsi masyarakat. Kita lihat seperti harga tiket sudah diberikan diskon. Mungkin pemda dapat menggelar event-event yang menjadi alternatif keluarga menghabiskan waktu liburnya,” kata Hendry.
Dia tak menampik, wisatawan akan melirik lokasi wisata, penikmat kuliner akan mencari kuliner yang menarik. Maka kepiawaian pengelola usaha dan pemerintah setempat untuk menarik wisata.
“Kita tidak bisa memaksa wisatawan harus tetap disini, atau kesana. Asal menurut destinasi itu menarik mereka akan kesana. Maka, pandai-pandailah menarik simpati mereka. Manfaatkan media sosial,” jelas politkus PKS itu.
Menyambut libur anak sekolah, Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana menetapkan tujuh himbauan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025.
Ia menekankan, himbauan itu utamanya adalah untuk menerapkan keamanan dan kenyamanan saat momen libur sekolah.
“Kami mengimbau seluruh pengelola daya tarif wisata, pelaku usaha pariwisata, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis guna menjamin pelayanan prima, serta keamanan dan kenyamanan wisatawan,” kata Menpar Widiyanti dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/6/2025).
Himbauan pertama, pemda harus menerapkan standar Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Selain itu pihak terkait dalam sektor pariwisata, juga diminta untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi risiko.
“Pertama, kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menerapkan CHSA. Kedua, menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko, yang ketiga, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran berwisata,” ujarnya.
Himbauan keempat, pengelolaan destinasi wisata juga diminta mengatur lalu lintas pengunjung jika mengalami kepadatan. Hingga Menpar juga menghimbau agar pengelola tempat wisata melakukan pengaturan moda transportasi layak di tempat-tempat wisata.
“Kelima, aktif pada sosial media dan mengimbau pelaksanaan SOP; Keenam, menggunakan transportasi dan jasa transportasi yang layak. Dan ketujuh, mengkoordinasikan penyediaan rest area untuk pengemudi atau driver kepada pengelola daya tarik wisata,” pungkas Menpar Widiyanti.