News

DPR Jelaskan soal Rp111 Triliun tak Terserap dan Alasan Tambah Anggaran Kemendikbud


Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menjelaskan perbedaan antara Rp111 triliun anggaran pendidikan yang tidak terserap dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023, dengan permintaan tambahan anggaran dari Kemendikbudristek untuk TA 2025.

“Kalau yang anggaran 2023 Rp111 triliun itu bukan alokasi di Kemendikbud, tapi dari fungsi pendidikan 20 persen total Rp600-an triliun, itu ada Rp111 triliun menurut kawan-kawan yang ada di Banggar, hasil temuan dari para badan keahlian, juga temuan dari Banggar ada Rp111 triliun yang tidak terserap,” ungkap Dede kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Minggu (8/9/2024).

Bentuk fungsi pendidikan yang tidak terserap ini, lanjut dia, bisa saja berupa tranfer dana pendidikan ke daerah atau berada di Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

Baca Juga:  Gara-gara Pramono, Warga Jakarta Bisa Berpikir tak Perlu Sekolah untuk Dapat Kerja

“Kalau dari Kemendikbud TA 2023, penyerapan mencapai kurang lebih 95, 98 persen sehingga realisasinya saya rasa pas lah,” ucap dia.

Sementara itu, untuk anggaran Kemendikbud TA 2025 justru terjadi penurunan, yakni dari Rp98 triliun turun menjadi Rp83 triliun.

“Nah dengan turunnya (anggaran) berarti ada pembiayaan-pembiayaan seperti BOS, Beasiswa, PIP, KIP termasuk juga tunjangan guru yang akhirnya terpotong. Itu yang kami minta bahwa penambahan yang Rp26,44 triliun itu penting sekali,” ujarnya.

“Bahkan kalau perlu alokasi anggaran yang ada di K/L lain, kurang lebih sekitar Rp147 triliun itu bisa dibagi sebagian kepada Kemendikbud, untuk membiayai biaya-biaya yang tadi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” kata Dede menambahkan.

Baca Juga:  Usut Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Panggil 2 Wakil Ketua DPRD OKU

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengajukan penambahan anggaran untuk tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp26,44 triliun kepada Komisi X DPR.

“Untuk memastikan terlaksananya program ini, Kemendikbudristek menyampaikan usulan adanya tambahan anggaran sebesar Rp26,44 triliun,” kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024)..

Sementara itu, realisasi anggaran pendidikan hanya terserap 16 persen dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) TA 2023. Hal ini pun sempat mendapat sorotan dari Anggota Banggar DPR Dolfie OFP.

Dia menegaskan konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, yaitu sebesar 20 persen. Dia pun mempertanyakan hal tersebut karena nilai yang tak terealisasi yakni sebesar Rp111 triliun.

Baca Juga:  Salat Idul Fitri 1446 Hijriah, Masjid Istiqlal Siap Tampung 150 Ribu Jamaah

“Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” ujar Dolfie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Back to top button