Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran minyak goreng subsidi MinyaKita.
“Kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas kecurangan yang dilakukan produsen. Telusuri dengan saksama jaringan-jaringan yang terlibat dalam kasus ini, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Dia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap produsen yang terbukti melakukan kecurangan. “Jangan sampai rakyat terus-menerus dirugikan. Belakangan ini banyak praktik kecurangan yang terungkap, termasuk yang melibatkan penyelenggara negara,” kata dia.
Abdullah menekankan tindakan tegas sangat diperlukan agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Dia pun mengapresiasi langkah Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang telah menyegel PT Artha Eka Global Asia, produsen MinyaKita di Karawang, Jawa Barat, yang terbukti melakukan kecurangan dalam takaran.
“Harus ada sanksi berat bagi pelanggar, baik berupa pencabutan izin usaha bagi produsen yang tidak mematuhi ketentuan maupun sanksi pidana atas kecurangan yang dilakukan,” ucapnya.
Komisi III DPR RI juga akan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR yang meminta agar segera berkoordinasi dengan Polri terkait temuan pelanggaran dalam produksi dan distribusi MinyaKita. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Bareskrim guna mengusut dugaan pemalsuan MinyaKita serta pengurangan takaran yang dilakukan oknum produsen.
Lebih lanjut, Abdullah meminta agar Satgas Pangan meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik kecurangan di pasar.
“Jangan sampai setelah ada temuan masyarakat baru dilakukan sidak besar-besaran. Antisipasi lebih baik dibandingkan sekadar mengatasi. Dengan begitu, masyarakat tidak akan menjadi korban,” tutur dia.
Abdullah juga menegaskan pemerintah harus memprioritaskan perlindungan hak-hak konsumen dan memastikan seluruh produk pangan bebas dari praktik kecurangan.
“Hak-hak konsumen harus dilindungi dengan baik, termasuk mendorong penerapan hukum perlindungan konsumen yang lebih efektif. Masyarakat harus bisa mengajukan keluhan dan mendapatkan ganti rugi jika dirugikan akibat praktik curang. Kami juga meminta kementerian terkait untuk mengevaluasi distribusi minyak goreng rakyat ini,” tegasnya.
Dia pun mendesak audit menyeluruh dari hulu ke hilir guna memastikan tidak ada merek minyak goreng lain yang melakukan pelanggaran serupa.
“Kami yakin kecurangan ini memiliki rantai panjang dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, audit total sangat diperlukan. Pastikan juga apakah ada merek minyak goreng lain yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang ditetapkan,” jelas Abdullah.