DPR Dorong Kemendikbud dan Ristek Dipisah, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan pemisahan antara Pendidikan Tinggi, Riset, dan Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kompleks dalam sektor pendidikan di Indonesia.
Dede Yusuf menekankan pentingnya alokasi anggaran yang besar untuk pendidikan tinggi guna meningkatkan jumlah perguruan tinggi di Indonesia.
“Pendidikan tinggi harus dipisah karena membutuhkan anggaran besar untuk mendorong pertumbuhan perguruan tinggi. Riset dan pendidikan tinggi, jika kita bicara riset sebagai kerja sama pendidikan dengan dunia usaha, seharusnya berada di bawah Ristek. Dikti harus tetap menjadi satu bagian,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/9).
Ia menyoroti bahwa pendidikan tinggi sangat erat kaitannya dengan riset, yang menurutnya belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Pendidikan tinggi identik dengan riset, mulai dari S1, S2, hingga S3. Riset kita jarang digunakan di industri maupun pemerintahan, harus ada komitmen di situ,” tegas Dede.
Lebih lanjut, Dede mengusulkan agar pendidikan dasar dan menengah, seperti SD, SMP, dan SMA, berada di bawah payung yang berbeda dari Pendidikan Tinggi dan Ristek.
Ia juga menyarankan agar kebudayaan dipisahkan dari Kemendikbud Ristek. “Pendidikan dasar-menengah, termasuk PAUD, sebaiknya menjadi satu kesatuan. Kebudayaan, yang mencakup aspek tangible dan intangible, bisa dipisah dari Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Dede menilai bahwa cakupan kebudayaan sangat luas dan memerlukan perhatian khusus dari pemerintah untuk kemajuannya.
“Kebudayaan memiliki jangkauan yang sangat luas, baik benda maupun tak benda. Menurut saya, harus dipisah. Tidak mungkin dipaksakan dalam satu kementerian, meskipun orang-orangnya mungkin sama, hanya pindah gedung,” pungkasnya.
Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Institut Teknologi Bandung (ITB) Iwan Pranoto sebelumnya pernah menyampaikan, banyaknya tantangan penggabungan Kemendikbud dan Ristek di antaranya adalah menerjemahkan kebijakan pendidikan, riset, dan teknologi hingga sampai dapat terealisasi. Strategi setiap sektor dan tataran dalam kementerian itu harus menunjang gagasan besar yang sama.
”Misalnya, kurikulum sekolah dasar sampai sekolah menengah atas seperti apa yang mendukung strategi pendidikan tinggi serta riset dan teknologi,” ujar Iwan.
Cetak Biru Ekosistem Pengetahuan dan Inovasi harus disinergikan dengan fungsi Kemendikbud Ristek ke depan. Menurut dia, fungsi Ristek dari Kemristek tidak boleh ngotot dengan tidak mau melihat cakrawala yang lebih luas.
”Resources Indonesia terbatas sehingga perlu terpadu dan bersinergi. Tidak lari sendiri-sendiri,” katanya.