News

Disita Polisi, Dispora Jatim Takut Ganti DVR CCTV Stadion Kanjuruhan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur belum berani menggantiĀ Digital Video RecorderĀ (DVR) CCTV di Stadion Kanjuruhan yang sebelumnya telah disita Kepolisian untuk didalami Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Hal ini ditujukan untuk menguak detik-detik maupun penyebab tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa usai laga Arema-Persebaya, beberapa waktu lalu. ā€œDispora belum berani ganti DVR, (DVR) yang ada sudah dikirim dan disita polisi ke Laboratorium Forensik,ā€ kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Anam menyebut, Kepolisian telah berkoordinasi dengan Dispora Jatim untuk mengambil DVR CCTV satu hari usai tragedi Kanjuruhan yang tertuang dalam serah terima.

Baca Juga:  Macron Kagumi Candi Borobudur: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia

ā€œTerkait DVR kami nanya ke teman-teman dispora, pengambilan DVR itu berkomunikasi polisi dengan dispora. Yang menunjukkan dispora, termasuk tanda tangan serah terima. Pagi, satu hari setelah kejadian,ā€ ungkap dia.

Namun, ia memastikan Komnas HAM juga mengantongi salinan DVR CCTV yang merekam tragedi Kanjuruhan dan telah dilakukan pengecekan isi dari DVR CCTV tersebut.

ā€œIsi DVR itu isinya semua CCTV yang ada, kami Komnas HAM mendapatkan copy-an melihat CCTV yang ada di Dispora, kami cek tadi di ruang monitoring CCTV Kanjuruhan. Cek ruang DVRnya, siapa saja orang di dalam ruang tersebut dan lainnya,ā€ terangnya.

Back to top button