INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Direktorat lalu lintas Polda Sulsel terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terbaru, pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor mulai memberlakukan cek fisik secara digital.
Seperti biasanya, proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) maupun layanan BPKB, berawal dari cek fisik untuk mengetahui nomor rangka dan nomor mesin.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto menyebut dalam pelaksanaan cek fisik elektronik, petugas cek fisik menggunakan beberapa alat, seperti kamera beserta monitornya yang disediakan untuk menunjang sistem digital tersebut.
“Pastinya pengecekan dengan sistem elektronik itu memiliki tingkat validitas tinggi,” kata AKBP Restu pada Selasa (23/1/2024).
Pada Registrasi dan indentifikasi kendaraan bermotor tersebut berguna untuk menjamin kesesuaian antara dokumen dan cek fisik kendaraan.
“Petugas cek fisik secara digital melakukan verifikasi kendaraan dengan memotret nomor polisi kendaraan yang akan disesuaikan nomor rangka dan nomor mesin dengan menggunakan kamera endoskopi yang secara otomatis terhubung pada proses input data cek fisik tersebut,” tambahnya.
Dengan sistem ini, pihaknya berharap pelayanan semakin meningkat dan memudahkan masyarakat saat mengurus surat kendaraan bermotor.
“Kita berkomitmen meningkatkan pelayanan dan semoga ini lebih memudahkan masyarakat,” sebutnya.