News

Ditanya Pansel Lamban Tangani Kasus Harun Masiku, Tanak Malah Curhat KPK Kurang SDM


Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak membantah ada unsur politisasi sehingga penanganan perkara eks Caleg PDIP Harun Masiku lamban. Ia mengungkapkan permasalahan terjadi karena masalah teknis khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) di lembaga antirasuah.

Hal ini disampaikan Tanak ketika dicecar oleh Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Arif Satria dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Mulanya, Arif menanyakan kepada Tanak terkait lambannya lembaga dirinya pimpin untuk menangkap DPO yang telah lama hilang 4,5 tahun itu. Serta, ia meminta komitmen Tanak untuk menuntaskan sejumlah kasus yang mangkrak.

“Saya mendapatkan banyak pertanyaan dari wartawan. Di WA (WhatsApp) saya banyak sekali bertanya, kira-kira Capim ke depan mau enggak menuntaskan berbagai kasus KPK yang belum tuntas?,” tanya Arif kepada Tanak.

Baca Juga:  Dokumen Affidavit Jadi Bukti Syarat Penuntutan Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

“Pertanyaan saya misalnya kasus Harun Masiku. Apakah itu menurut bapak masalah teknis mencari orang ataukah ini masalah politis?,” sambungnya Arif.

Tanak menilai lambannya penangkapan Harun karena masalah teknis. Ia pun menyebut lembaga antirasuah tidak memiliki personel sebanyak Porli disetiap pelosok daerah.

“Saya kira ini masalah teknis saja Prof, pertama saya ingin mengatakan masalah teknis, kami tidak mempunyai personel seperti halnya pihak kepolisian yang tersebar di mana-mana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tanak mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan seluruh pihak khususnya Polri. Khususnya untuk melacak keberadaan Harun.

“Kami sudah menyampaikan permintaan supaya dinyatakan DPO, dan kami tetap melakukan pelacakan,” katanya.

Tanak menegaskan, lembaganya tidak leha-leha menunggu perkembangan lembaga lain turut membantu penanganan perkara.

Baca Juga:  Urai Kepadatan Arus Mudik, Polda Jateng Terapkan One Way Mulai Tol Kalikangkung hingga Bawen

Ia mengungkapkan anak buah juga melakukan penyadapan ke sejumlah pihak terkait dalam kasus Harun. Dari hasil penyadapan, kata Tanak, buronan tersebut acap kali berpindah-pindah tempat.

“Terus terang kami memamg melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor Wa-WA,  ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja, saya kira penting juga untuk diketahui, bahwasanya beliau itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” jelasnya.

Selain itu, kata Tanak, KPK juga mengorek informasi keberadaan Harun melalui keluarganya. Begitu juga, turun kelapangan untuk mencari jejak Harun. Akan tetapi, hasilnya nihil sejauh ini.

“Sampai dengan saat ini juga kami belum bisa menemukan Pak,” ucapnya.

Baca Juga:  Dibanding KPK, Pakar Hukum Nilai Kasus PT Pupuk Indonesia Lebih Tepat Diusut Polri

Tanak menegaskan lagi, tidak ada intervensi pihak luar dalam penangan perkara Harun. Hanya saja, keterbatasan personel dimiliki KPK.

“Bukan berarti adanya intervensi dari pihak ketiga atau pihak manapun juga. katena semata-mata kami belum bisa melakukan penangkapan karena personel kami tidak seprofesional polisi,” ucapnya.
 

Back to top button