
INILAHSULSEL.COM – Untuk mewujudkan Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) mengadakan rapat kordniasi (Rakor) finalisasi Daftar Data Tahun 2024.
Rapat ini berlangsung dari Senin hingga Jumat, 27 hingga 31 Mei 2024, di Ruang Rapat Bidang Statistik, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Konsep Satu Data Sulawesi Selatan sendiri telah diatur dalam Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2021, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Hasil finalisasi Daftar Data Tahun 2024 ini nantinya akan tersedia di Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami mengundang seluruh Perangkat Daerah, sebagai produsen data, untuk bersama-sama memfinalisasi daftar data yang akan dirilis dan menentukan jadwal rilisnya,” ujar Kabid Statistik Diskominfo-SP, Muhammad Salim Basmin.
Ia berharap kegiatan ini dapat memaksimalkan ketersediaan data, khususnya di internal OPD Pemprov Sulsel. Sehingga data tersebut dapat digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan berbasis Portal Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini juga sesuai dengan arahan Bapak Pj Gubernur, Prof. Zudan, yang menginginkan digitalisasi birokrasi. Termasuk dalam hal penyiapan dokumen-dokumen perencanaan yang berbasis data valid dari masing-masing OPD. Karena itu, kami di Kominfo, khususnya Bidang Statistik, terpacu untuk melaksanakan harapan beliau,” tambah Salim.
Ia juga menyebutkan bahwa sejauh ini, sudah ada 16 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah membangun Portal Satu Data dan terintegrasi dengan Portal Satu Data Pemprov Sulsel.
Rapat selama lima hari ini akan mengundang seluruh OPD Pemprov Sulsel. Memasuki hari kedua, sebanyak 10 OPD telah melakukan finalisasi daftar data.
Untuk mendukung agenda ini, Diskominfo-SP Sulsel juga mengundang BPS Provinsi Sulsel sebagai pembina dan Bappelitbangda Sulsel selaku koordinator Forum Satu Data Provinsi Sulawesi Selatan.