Market

Maruf Amin Pimpin Doa Peluncuran Danantara, Berharap Memberi Kebaikan bagi Seluruh Rakyat


Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin memimpin doa dalam acara peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf berdoa agar lembaga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

“Ya Allah jadikanlah pertemuan, ini pertemuan yang Engkau rahmati, pertemuan yang Engkau berkati, pertemuan yang akan meluncurkan sesuatu yang nantinya diharapkan akan memberikan kebaikan kemaslahatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Ma’ruf Amin.

Selanjutnya, Ma’ruf Amin juga mendoakan agar momen ini bisa dilancarkan. Ia pun berharap pemerintah bisa menyelesaikan berbagai rintangan ketika badan ini resmi berjalan.

Baca Juga:  Hadapi Tarif Resiprokal Trump, Kemendag Lirik Pasar Ekspor Negara Lain

“Ya Allah mudahkanlah berikanlah kemudahan kepada kami dari berbagai kesulitan. Kami yakin dengan pertolonganmu dan bantuanmu, Ya Allah, sebesar apapun hambatan dan kesulitan yang kami hadapi itu pasti akan kami selesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga berdoa akan BPI Danantara bisa menjadi lembaga yang baik. Ia mengatakan agar upaya pendirian lembaga investasi tersebut di Indonesia ini bisa dijauhkan dari keburukan.

“Ya Allah berikanlah kepada hidayah-Mu, pertolongan-Mu supaya kami dapat melaksanakan hal-hal yang baik-baik saja untuk memberikan kesejahteraan kepada bangsa dan negara selamat. Kami hindarkanlah kami dari berbuat kemaksiatan dan dosa baik yang lahir maupun yang batin,” katanya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Menko Zulhas Bikin Keputusan Penting Soal Pangan, Ada Daging Sapi-Jagung-Garam

Peresmian ini dilakukan dengan menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).

Baca Juga:  Perusahaannya Ditutup OJK, Bos Investree Adrian Gunadi Sempat Terlihat di Qatar, Saat Ini Jadi Buronan

“Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata, Danantara Indonesia,” ujarnya.

Kemudian, Prabowo langsung menandatangani dokumen yang sudah ada di meja tepat di hadapannya. Penandatanganan tersebut diawali Prabowo dengan mengucap bismillahirohmanirohim.

“Bismillahirahmanirahim,” ucapnya sebelum menandatangani dokumen.

Back to top button