DIPA dan TKD Sulsel Tahun 2024 Sebesar Rp54,77 Triliun

Pemanfaatan Anggaran Sesuai Prioritas dan Fokus Hasil

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan kepada para KPA Satuan Kerja K/L dan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulsel dilaksanakan di Ruang Rapim Kantor Gubernur, Rabu (13/12/2023).

Dari keseluruhan belanja negara tahun 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun, sebesar Rp54,77 triliun dialokasikan ke Provinsi Sulsel.

Di tengah keterbatasan anggaran dengan wilayah Sulsel yang luas, Bahtiar mengingatkan agar pemanfaatan anggaran sesuai prioritas dan fokus pada hasil. Selain itu, harus terjadi pertumbuhan dan pemerataan.

“Fokus apa dan mau jadi apa. Harus ada hasilnya, harus ada sesuatu yang ditinggalkan,” kata Bahtiar.

Dikatakan, siapa pun pemerintahan yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan, pada akhirnya melayani 9,3 juta penduduk, untuk menghadirkan keamanan, kesejahteraan dan kebaikan serta manfaat.

“Akhir kata, Iyyapa narisseng mukkurui sewwae jama-jamang narekko purani rilaloi. Artinya, sulit tidaknya suatu pekerjaan maupun usaha yang baru dilakukan akan diketahui setelah kita mengerjakannya,” tegas Bahtiar.

Adapaun anggaran yang dialokasikan ke Provinsi Sulsel tersebut terdiri dari pagu Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,97 triliun turun 6,01 persen (yoy) dan alokasi Transfer Ke Daerah sebesar Rp31,80 triliun tumbuh 6,03 persen (yoy).

Pagu Belanja Pemerintah Pusat untuk Provinsi Sulsel dialokasikan kepada 44 Kementerian/Lembaga. Berdasarkan jenis belanja dirincinya adalah Belanja Pegawai Rp9,29 triliun, Belanja Barang Rp9,02 triliun, Belanja Modal Rp4,58 triliun dan Bantuan Sosial Rp78,06 miliar.

Untuk alokasi Transfer ke Daerah untuk Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sulsel terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp1,01 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp20,1 triliun, DAK Fisik sebesar Rp2,72 triliun, DAK Non Fisik sebesar Rp5,80 triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp145,15 miliar, Hibah Ke Daerah sebesar Rp18,58 miliar dan Dana Desa sebesar Rp2,02 triliun.

Exit mobile version