News

Muncul Seruan Penangguhan Keanggotaan Israel di PBB

Jumat, 1 November 2024 – 21:43 WIB

Pelapor PBB Francesca Albanese (Foto: Getty)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pelapor Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Francesca Albanese menyerukan agar keanggotaan Israel di PBB ditangguhkan. Alasannya, pelanggaran hukum internasional yang sedang berlangsung dan pendudukan wilayah Palestina.

Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina itu memperingatkan bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah memungkinkannya menjadi pelanggar berat hukum internasional. Ia mengungkapkan hal itu dalam komentarnya selama pengarahan di markas besar PBB di New York Rabu (30/10/2024).

Albanese menyarankan agar Majelis Umum mempertimbangkan penangguhan izin keanggotaan Israel di PBB hingga negara itu berhenti melanggar hukum internasional dan mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina, yang menurutnya “jelas melanggar hukum”.

Ia menekankan bahwa pendirian negara Israel telah menimbulkan harga yang sangat mahal bagi warga Palestina dan status mereka belum dibahas sejak tahun 1967. Ia juga menambahkan bahwa warga Palestina semakin dipisahkan dan ditindas.

Baca Juga:  KPK Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Suap SGC ke Zarof dari Kejagung, Jangan Ada Kesan Tebang Pilih

“Israel, dalam upaya mewujudkan Israel Raya, berupaya mengurangi secara fisik maupun spiritual … keberadaan identitas Palestina di wilayah Palestina yang diduduki,” katanya, seraya menyebutkan bahwa 75 persen penduduk Gaza adalah pengungsi.

Advertisement

Albanese menekankan bahwa Israel tidak memiliki hak untuk tetap berada di wilayah Palestina yang diduduki. “Mahkamah Internasional telah memerintahkan Israel untuk menarik, tanpa syarat, sepenuhnya, secepat mungkin, kehadiran militernya, membubarkan koloni-koloni, menghentikan perampasan eksploitasi sumber daya alam di wilayah Palestina yang diduduki dan juga memberikan ganti rugi,” katanya.

Ia memaparkan temuan laporannya yang dirilis awal pekan ini dan menemukan bahwa Israel tengah melakukan kampanye sistematis pemindahan paksa, penghancuran, dan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Dalam laporannya kepada Majelis Umum PBB, Albanese menggambarkan “pemindahan dan penggantian warga Palestina yang disengaja, berjangka panjang, dan dipimpin oleh negara”, terutama setelah dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Baca Juga:  Walkot Surabaya Sidak Toko Bertuliskan Parkir Gratis

Laporan tersebut menekankan “niat genosida” sebagai bagian dari strategi perluasan wilayah dan pembersihan etnis Israel selama puluhan tahun yang bertujuan untuk memberantas keberadaan Palestina dari tanah air mereka.

“Kekerasan yang dilancarkan Israel terhadap warga Palestina pasca 7 Oktober tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan bagian dari pemindahan paksa dan penggantian warga Palestina yang disengaja, sistematis, dan diorganisasi oleh negara dalam jangka panjang,” kata laporan itu.

Laporan itu juga menuduh Israel menghalangi upaya investigasi internasional dengan menghalangi masuknya tim pencari fakta dari PBB dan Pengadilan Kriminal Internasional.

“Penolakan terus-menerus terhadap akses terhadap mekanisme PBB dan penyelidik Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dapat merupakan bentuk penghalangan keadilan, yang bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengharuskan Israel mengizinkan penyelidik internasional memasuki Gaza dan mengambil tindakan untuk memastikan terpeliharanya bukti,” katanya.

Baca Juga:  Ormas GRIB Jaya di Semarang Ambil Material PT KAI untuk Bangun Posko

Dalam laporannya, Albanese mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas, dengan mengatakan negara-negara anggota harus campur tangan sekarang untuk mencegah kekejaman baru yang akan semakin merusak sejarah manusia.

Ia juga meminta negara-negara untuk secara resmi melabeli Israel sebagai “negara apartheid dan pelanggar hukum internasional yang terus-menerus,” sembari menganjurkan penyelidikan yang kuat dan independen.

Meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, militer Israel terus melancarkan serangan destruktif di Gaza sejak serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada Oktober tahun lalu.

Otoritas kesehatan setempat melaporkan lebih dari 43.000 kematian, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 cedera di wilayah tersebut sejak serangan dimulai. Jumlah korban tewas sebenarnya bisa jauh lebih tinggi karena ribuan mayat diyakini terperangkap di bawah reruntuhan.

Topik

BERITA TERKAIT

Back to top button