Sulsel

Pemkot Makassar Wacanakan Tambah Insentif RT/RW Jadi Rp1,2 Juta

Hal Itu Dilakukan Setelah PAD Kota Makassar Mencapai Rp2 Triliun

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan mewacanakan untuk menambah insentif para penjabat (Pj) RT/RWvRp200 ribu pada tahun 2024. Sehingga total yang akan diterima para Pj RT/RW menjadi Rp1,2 juta.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, rencana penambahan insentif bagi para ketua rukun tetangga dan rukun warga itu setelah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar mencapai Rp2 triliun.

“Ada rencana kenaikan insentif RT/RW. Pokoknya naik, sejak lama saya selalu bilang kalau PAD sudah capai Rp2 triliun, pasti insentif juga naik,” kata Danny Pomanto, Senin (20/11/2023).

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan kenaikan Rp200 ribu baru akan dilakukan pada 2024.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

“Pemberian insentif akan diberikan berdasarkan indikator kinerja dari Pj RT/RW. Sehingga, mereka diharapkan dapat meningkatkan performanya,” katanya.

Helmy menyatakan, besaran insentif yang diterima para Ketua RT/RW saat ini adalah Rp1 juta dengan syarat memenuhi semua indikator yang ditentukan.

Penambahan insentif itu akan dianggarkan pada APBD 2024 sebesar Rp1,4 miliar.

Penambahan anggaran itu sempat masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Pokok 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.

Helmy menjelaskan, kenaikan APBD Makassar untuk 2024 mendatang, diprediksi mencapai Rp5,6 triliun, sehingga anggaran penambahan untuk insentif ini cukup memadai.

“Proyeksi tersebut masih belum tahap final. Di mana, masih dalam tahap pembahasan, sehingga hasil akhir kemungkinan bisa berbeda,” katanya.

Baca Juga:  Inilah Aplikasi Yang Memudahkan Pelayanan Jamaah dan Agen Tanur Muthmainnah
Back to top button