Sulsel

Diduga Jadi Bandar Sabu, Anggota Polres Sinjai Ditangkap Polisi

Warga yang Sebelumnya Ditangkap Mengaku Membeli Sabu Dari Aipda RS

INILAHSULSEL.COM, SINJAI – Aipda RS (38), salah seorang anggota Polres Sinjai ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan oknum polisi itu terungkap setelah Satnarkoba Polres Sinjai menangkap dua warga yang menyebut bahwa mereka membelsabu dari Aipda RS.

Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Saifullah membenarkan ihwal tertangkapnya Aipda RS bersama dua warga berinisial ZL (33) dan AS (33).  Mereka ditangkap di Jalan Bulu Lasiai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Minggu (5/11/2023).

“Betul, ada tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan. Satu diantaranya merupakan oknum anggota Polres Sinjai,” kata Saifullah, Rabu (8/11/2023).

Saifullah menjelaskan bahwa mulanya Satnarkoba Polres Sinjai menangkap ZL bersama barang bukti sabu seberat 0,26 gram. Saat diinterogasi, ZL mengaku bahwa barang haram itu ia perolah dari temannya, AS.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan penangkapan pada hari Minggu terhadap AS. Dari tangan AS juga diamankan barang bukti sebanyak 0,64 gram,” jelasnya.

Tak berhenti sampai disitu, AS kemudian dipaksa untuk mengaku dari mana ia mendapatkan sabu tersebut. Setelah dibujuk, AS pun menjelaskan bahwa dirinya mendapat barang haram itu dari oknum polisi berinisial Aipda RS.

“Anggota melakukan pengintaian, dan RS diamankan pada Senin (6/11) di BTN Lappa Mas 1. Untuk sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik kami terkait oknum polisi itu mendapatkan barang dari mana dan apakah statusnya sebagai kurir atau pemakai,” sebutnya.

Saat ini ketiga pelaku penyalah gunaan narkoba itu telah ditahan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber
Back to top button