Sulsel

Dianiaya Pakai Parang, Guru Honorer di Sidrap Tewas Mengenaskan

Pembunuhan Itu Diduga Dipicu Kesalahpahaman

INILAHSULSEL.COM, SIDRAP – Anggota Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia di Desa Kanie, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan pada Senin (29/1/2024).

Dia adalah Idris alias Erik bin Dalle (35) petani asal Dusun Salopadang Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara korbannya adalah Acok Permana Putra (31), seorang guru honorer yang bekerja di SD 10 Pangsid.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Sebelumnya, pelaku dan korban diduga sempat terjadi perselisihan.

“Melihat pelaku sedang memegang sebilah parang, korban merasa takut dan berlari masuk ke dalam rumah namun dikejar oleh pelaku,” ucapnya.

Didalam rumah, tepatnya didalam kamar tidur korban, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang secara berulang kali. Korban pun tewas di tempat.

Setelah melakukan penganiayaan, korban hendak meninggalkan TKP namun didepan rumah pelaku, korban bertemu dengan dua warga bernama Jumardin dan Sari dan menyampaikan bahwa dirinya telah menganiayaa korban dengan menggunakan parang.

“Saat itu kedua warga tersebut memberi saran kepada pelaku agar dirinya menyerahkan diri ke pihak Kepolisian lalu kemudian mengantar pelaku ke Posko Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap,” jelas Muhalis.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah parang diamankan di Mapolres Sidrap guna penyeledikan lebih lanjut. Adapun motifnya diduga karena sebelumnya terjadi kesalahpahaman dan pelaku dalam pengaruh minuman keras.

“Dugaan sementara kejadian ini dipicu salah paham. Pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk,” Muhalis memungkasi.

Back to top button