INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Tindak pidana penganiayaan menggunakan stik baseball terjadi di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 20.30 Wita.
Penganiayaan tersebut berawal saat korban berinisial MT (29) sedang istirahat di dalam rumah bersama beberapa rekannya.
“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban dengan menggunakan stik baseball ke bagian wajah. Korban mengalami luka robek di jidat sebelah kanan atas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana pada Rabu (10/1/2024).
Tak terima dengan kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Tamalate pada 2 Januari 2024. Tim Opsnal Polsek Tamalate kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AI (22) pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku anggota bergegas dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke polsek untuk diintrogasi lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil interogasi sementara, AI membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap MT karena emosi istrinya dimata-matai oleh korban
“Pelaku emosi mendapatkan info bahwa istri pelaku telah dibampoli (dimata-matai) oleh korban. Sehingga pada saat itu pelaku mencari korban sambil membawa stik baseball hingga terjadi penganiayaan,” bebernya.