Market

Di Balik Penundaan Pengangkatan CPNS 2024: Terjebak Ketidakpastian


Kekecewaan mendalam, itulah yang kini dirasakan Cut Soraya Dewi (24) perempuan asal Bogor, Jawa Barat, setelah menerima kabar pahit tentang penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Soraya, yang mengambil formasi Hubungan Masyarakat (Humas) di Kementerian Agama, kini terperangkap dalam ketidakpastian. Ia termasuk salah satu dari ratusan ribu pelamar yang nasibnya terhenti di tengah jalan, terhukum oleh keputusan yang tak terduga. Dengan penuh harapan dan tekad, Soraya mengaku selalu mengikuti setiap tahapan seleksi dengan disiplin, selalu mematuhi setiap jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun, kenyataan yang harus diterima tak semulus dari yang ia bayangkan.

“Kalau dilihat di timeline, memang usul penentuan NIP (Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil) itu sudah dimulainya dari Maret sampai bulan-bulan selanjutnya. Saya sudah melihat timeline, apalagi waktu itu ada kabar di kementerian agama itu TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 April,” kata Soraya saat menceritakan kisahnya kepada inilah.com, Jumat (14/3/2025).

Karena tahu akan dilakukan pengangkatan, Soraya pun telah memutuskan berhenti dari tempat kerja yang sebelumnya sejak 12 Maret 2025. Namun, ia justru harus menerima kekecewaan beberapa hari sebelum kontrak kerjanya habis. Namun nasi sudah menjadi bubur, Soraya kini harus menghadapi situasi pahit akan ketidakpastian dan kebingungan harus mencari penghasilan lain.

Baca Juga:  Trump Teken Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Investasi Emas Semakin Menarik

“Ternyata berapa hari sebelum saya mengundurkan diri (dari tempat kerja yang lama), tiba-tiba dapat isu penundaan sampai Oktober. Saat pertama kali mendengar kabar ini, rasanya kaget banget,” ujar Soraya. 

Bagi Soraya, menunggu sampai Oktober 2025 merupakan waktu yang sangat lama, bahkan terhitung satu tahun sejak dia pertama kali mendaftar sebagai CPNS.

“Lalu, bagaimana saya mendapat uang untuk menjalani hidup selama 7 bulan itu (menunggu hingga dilantik menjadi PNS),” keluh perempuan keturunan Aceh tersebut.

Kesedihan serupa juga dirasakan Himam (24) laki-laki asal Lamongan, Jawa Timur. Dia menyaksikan kabar penundaan melalui siaran Youtube rapat kerja antara DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Ia mengaku bingung saat mendegar kabar itu. Sebab di satu sisi pihak DPR RI meminta agar proses pengangkatan CPNS dan PPPK dimajukan dengan batas akhir pada 1 Oktober 2025.

Saat mengikuti seleksi tes CPNS, Himam berprofesi sebagai desain grafis di salah satu perusahaan di Jakarta. Ia mendapatkan tawaran pekerjaan itu tepat tiga hari sebelum pengumuman hasil tes CPNS yang telah ia ikuti sejak Agustus 2024. Setelah mendapatkan kabar ia lulus CPNS, Himam pun memutuskan untuk mundur dari pekerjaan itu.

Baca Juga:  Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis, JK Sarankan Prabowo Lakukan Ini

“Kemudian 3 hari berselang pengumaman tes CPNS dan Alhamdulillah saya diterima dan satu hari setelahnya saya langsung konfirmasi ke bagian personalia untuk membatalkan tawaran pekerjaan itu,” kata Himam . 

“Waktu itu saya berfikir sebaiknya mengundurkan diri saja, karena takutnya perusahaannya keberatan dan tak bisa nerima karyawan yang cuman bisa bekerja selama 3 bulan,” ucap Himam.

Himam menceritakan jika sesuai jadwal, pengumuman NIP akan dilakukan pada Maret 2025. Lalu SK PNS akan keluar paling akhir pada April 2025. 

Ia pun mendapat kabar, biasanya satu bulan setelah SK keluar akan langsung TMT. Bahkan Himam memproyeksi pada Mei 2025 dia telah memulai bekerja sebagai PNS.

“Kalau dari instansi saya, timeline sesuai jadwal. Jadi, menurut saya sebenarnya tak ada alasan untuk memundurkan pengangkatan CPNS,” kata Himam yang mengambil formasi Penyuluhan Agama Islam di bawah Kementerian Agama dengan penempatan di Kantor Wilayah (Kanwil) DKI Jakarta.

Baik Soraya maupun Himam, sama-sama berharap pemerintah memikirkan kembali nasib ratusan ribu para CPNS atau PPPK yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Bahkan, menurutnya, beberapa di antara mereka harus menuntaskan kontrak kerja dengan membayar penalti.

Baca Juga:  UU Minerba Izinkan UMKM Kelola Tambang, Diklaim Bahlil Jerih Payah Golkar

“Coba tolong dipikirkan kembali, apakah ini kebijakan ini efektif. Ada CASN yang sudah terlanjur membeli tiket pesawat, terlanjur pindah ke tempat penempatan, ada yang sudah mengontrak tempat tinggal, ada yang sudah resign, ada pula yang sudah punya anak istri,” ujar Soraya.

Pemerintah memutuskan menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Ada empat pertimbangan utama yang mendasari penundaan ini. Diantaranya, penataan dan penempatan ASN, penyelarasan formasi dan jabatan, grand desain ASN 2025-2045 serta usulan dari daerah.

Adapun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) minggu depan.

Dasco menjelaskan dua hari lalu pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah, berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu. DPR RI meminta pemerintah melakukan simulasi untuk mempercepat pendataan, dan mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. 

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membantah alasan pemerintah menunda pengangkatan CPNS hingga 1 Oktober karena dampak efisiensi anggaran. Dia hanya menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan penjelasan terkait alasan tersebut.

 

Back to top button