News

Delapan Wisatawan Tewas Tenggelam, Gubernur Bengkulu Minta Polisi Pastikan Perizinan Kapal Wisata


Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dan pihak kepolisian mengecek seluruh perusahaan kapal wisata di wilayah tersebut guna memastikan kelengkapan perizinan kapal lengkap saat berlayar.

“Ini masa berkabung dan itu bukan kewenangan gubernur, tapi Wali Kota Bengkulu. Wali Kota diminta membuat surat agar kemudian tidak ada dulu perjalanan ke Pulau Tikus, dan kemudian Wali Kota Bengkulu dengan pihak kepolisian mengecek atau memantau seluruh perusahaan wisata tentang kelengkapan syarat kapal wisata,” kata Gubernur Helmi di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (15/5/2025).

Selain itu ia meminta Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menghentikan sementara operasi atau perjalanan wisata dari Kota Bengkulu menuju Pulau Tikus.

Baca Juga:  Ahmad Luthfi Berhasil Kembalikan Status Bandara A Yani Jadi Internasional

Di sisi lain Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait perizinan kapal wisata.

“Kami akan memerintahkan Dinas Pariwisata untuk memastikan dan berkoordinasi dengan KSOP terkait syarat lainnya. Sebab kapal harus layak jalan dan jangan sampai kapal yang tidak layak jalan, namun dipaksa untuk berlayar,” sebutnya.

Ia melakukan evaluasi terhadap perusahaan wisata di Kota Bengkulu, khususnya di perairan Bengkulu, guna memastikan seluruh penumpang dapat terdata dan dilaporkan ke pemerintah mengantisipasi terjadinya kembali karamnya kapal wisata.

“Untuk sementara sesuai dengan permintaan gubernur agar menghentikan sementara perjalanan wisata ke Pulau Tikus, sambil pemerintah membenahi transportasi, kepastian keamanan, dan kenyamanan wisatawan,” jelas Dedy.

Baca Juga:  Malaysia Tempatkan RS Lapangan dengan Dukungan 70 Tenaga Medis di Myanmar

Ia menjelaskan kapal wisata Tiga Putera yang karam di perairan laut Pantai Malabero dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero beberapa waktu lalu hanya memiliki izin berusaha.

Sedangkan untuk standar keselamatan yang direkomendasikan izin dari KSOP belum diketahui apakah kapal wisata Tiga Putera memiliki izin atau tidak.

Kemudian, selama kapal wisata tersebut beroperasi belum ada retribusi pendapatan yang diberikan ke pemerintah kota. Untuk itu pihaknya akan membuat regulasi terkait perizinan akan lebih diperketat sesuai dengan standar.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menerangkan jumlah penumpang di kapal wisata Tiga Putera dari Pulau Tikus menuju Pantai Malabero karam di perairan laut pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/5/2025), yaitu 107 orang.

Baca Juga:  Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad dan Michael Sinaga Mangkir Panggilan Polda Metro

Sebanyak 107 orang tersebut di antaranya 101 penumpang dan enam Anak Buah Kapal (ABK) termasuk pemilik kapal wisata Tiga Putera, dengan rinciannya 99 orang dinyatakan selamat dan delapan orang meninggal.

 

Back to top button