Dedi Muyadi Lanjutkan Penyegelan Bangunan di Kawasan Puncak-Cianjur


Pemprov Jawa Barat melanjutkan penataan kawasan Puncak-Cianjur secara bertahap bersama Kementerian Lingkungan Hidup setelah menuntaskan penertiban bangunan yang melanggar di kawasan Puncak Bogor.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan penertiban berbagai tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan hijau Puncak Bogor masih banyak yang belum disegel Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga akan dituntaskan bergeser ke Cianjur.

“Kami bersama Kementerian LH akan menuntaskan tunggakan penyegelan tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor, setelah itu akan bergeser ke Cianjur,” katanya, Jumat (11/4/2025).

Pihaknya memberikan peringatan kepada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan hijau untuk menertibkan diri karena sanksi tegas penyegelan dan pembongkaran akan dilakukan.

Bahkan pada tahap penertiban lanjutan Bupati Cianjur akan didampingi Satpol PP Jabar dalam melakukan penataan dan penertiban terhadap tempat atau bangunan yang melanggar aturan terutama berdampak terhadap DAS di wilayah Cianjur.

Termasuk di dalamnya galian C ilegal yang banyak terdapat di Cianjur masih beroperasi, akan menjadi perhatian khusus pihaknya yang penindakan dapat dilakukan Bupati Cianjur didampingi Satpol PP Jabar.

“Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup,” tandasnya.

Exit mobile version