Dana Zakat tak Bisa Asal Digunakan, Kalau Anggaran Terbatas MUI Usul MBG Digelar Dua Kali Seminggu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai banyak pertimbangan yang mesti dipikirkan kalau ingin menggunakan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengingat, sasaran program MBG itu berbeda dengan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam ajaran islam.
“Kalau dari dana zakat tentu akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama, kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin,” kata Anwar dalam keterangannya kepada Inilah.com, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, program MBG bagi anak-anak yang berasal dari keluarga berada kurang tepat. Kecuali, anggaran dana itu diambil dari infak dan sadaqah yang ketentuannya lebih longgar.
“Memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat, di mana yang boleh menerima dana zakat tersebut adalah hanya ashnaf yang delapan. Yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil dan fi sabilillah,” tururnya.
Anwar beranggapan, jika dana MBG pemerintah masih terbatas maka sebaiknya program itu dievaluasi kembali.
“Tetapi menurut saya kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada,” tegas Anwar.
Meski begitu, Ia mengaku aneh jika pemerintah mengaku anggaran yang terbatas menjadi alasan bagi kurang lancar atau meratanya program MBG.
“Tapi bagi saya terasa aneh jika pemerintah tidak punya dana, karena bukankah negara kita kaya dengan sumberdaya alam. Apalagi konstitusi kita dalam pasal 33 UUD 1945 sudah jelas menyatakan bumi air dan segala isinya, dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tuturnya.
Sebelumnya, saran ini muncul dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamuddin, agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat. Yaitu, melalui zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).
Menurut dia, selama ini sudah banyak masyarakat kelas menengah atas yang sudah memiliki tradisi memberikan bantuan makanan kepada anak sekolah. Pihaknya percaya masyarakat juga ingin bergotong-royong untuk terlibat langsung dalam pembiayaan program MBG pemerintah.
“Bagi kami, dalam program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka”, kata Sultan Najamuddin dalam keterangan resminya, Sabtu (11/1/2025).
Di sisi lain, mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya menyadari pemerintah tentu masih membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih dalam menyukseskan program ini. Sehingga, DPD RI merasa partisipasi dan dukungan pembiayaan dari masyarakat adalah cara yang perlu disiapkan oleh pemerintah.