Market

Curiga Jalankan Monopoli Platform, Menteri Teten Intip Terus TikTok

Diam-diam, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki terus memantau TikTok yang diduga melakukan praktik monopoli platform. Dia terus mencermati kebijakan sejumlah negara di Asia. 

“Keberadaan TikTok di banyak negara sudah lama dimasalahkan. Lebih dari 10 negara melakukan pembatasan secara parsial, dengan alasan keamanan politik melarang pegawai negerinya memiliki akun Tik Tok seperti di Amerika Serikat. Pemerintah India yang melarang total TikTok dan 58 aplikasi digital dari China dengan alasan politik,” kata Menteri Teten di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Menteri Teten menyampaikan pemerintah Indonesia sendiri melarang penyatuan TikTok Shop dengan TikTok media sosial untuk perlindungan data pribadi, pencegahan monopoli platform, dan melindungi ekonomi UMKM.

Baca Juga:  Geger Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Lingkungan, JATAM: Pulau Kecil Tidak Boleh Ditambang

Menurutnya, TikTok Shop yang hanya memiliki kantor perwakilan seharusnya tidak boleh beroperasi karena melanggar aturan. Karena itu, ucap Teten, menjadi hal yang wajar ketika negara-negara di ASEAN juga turut melakukan evaluasi terhadap bisnis model TikTok. Terutama, untuk kepentingan dalam negeri di masing-masing negara.

“Jadi wajar saja kalau negara-negara di ASEAN juga saat ini sedang mengevaluasi bisnis model TikTok untuk kepentingan ekonomi dan politik dalam negeri mereka,” ucapnya.

Tercatat beberapa negara di Asia Tenggara seperti Vietnam, Filipina, dan Malaysia mulai menyelidiki bisnis Tiktok baik sosial media maupun Tiktok Shop. Hal itu pun telah menjadi sorotan seperti The Strait Times dan Manila Standard.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Turun, Bimo Wijayanto Diminta Sri Mulyani Cari Solusi

Kedua media itu menyebut, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya dugaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China tersebut.

Bahkan, media berpengaruh di Singapura, The Straits Times, menduga pemerintah Vietnam adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahaya bagi anak-anak.

Sedangkan di negara tetangga, Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzil mengungkapkan, terdapat bukti yang menunjukkan bahwa TikTok, penyedia platform media sosial asal China, telah secara sistematis menghapus konten asal Malaysia terkait konflik Palestina-Israel.

Menteri Teten berujar, sebelum sejumlah negara tersebut mulai khawatir, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan arahan ke kabinet. Salah satunya mengenai keamanan data pribadi yang bisa digunakan platform media tersebut menguasai

Baca Juga:  Daya Beli Masih Lemah Hambat Investasi Masuk, DPR Dorong Anggaran Fokus Sektor Riil

“Presiden sudah perintahkan lewat ratas kepada Menkominfo untuk pengaturan platform untuk kepentingan melindungi data pribadi, industri, UMKM, dan konsumen,” tutur Menteri Teten.

Back to top button