Curi Puluhan Ternak Bebek Lelaki di Luwu Diringkus Polisi
Bebek Curian Dijual ke Warung Penjual Dangkot

INILAHSULSEL.COM, LUWU – Sorang lelaki berinisial BS (41) diringkus Unit Reskrim Polsek Walenrang atas dugaan tindak pidana pencurian ternak bebek. Kapolsek Walenrang, AKP Deni Suleman menyebut, BS akhirnya ditangkap setelah penyelidikan selama kurang lebih 1 bulan.
“Setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan ternak bebek dilakukan penyelidikan hingga pelaku diamankan,” kata AKP Deni pada Kamis (25/1/2024).
AKP Deni menyebut, setelah hasil penyelidikan mengarah kepada BS anggota langsung menuju tempat persembunyian pelaku di rumah keluarganya di Desa Pangalli Kecamatan Walenrang. Saat akan diamankan pelaku sedang tidur dalam kamar.
“Pelaku merupakan residivis pencurian. BS sudah mengambil 70 ekor ternak bebek orang tanpa seizin pemiliknya dan sudah dijual ke warung penjual Dangkot” jelas AKP Deni.
Dalam 6 bulan terakhir BS telah memiliki 3 Laporan Polisi di Polsek Walenrang. BS juga sudah dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan. Saat ini BS sudah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Motifnya karena pelaku kecanduan judi sehingga melakukan pencurian untuk mendapatkan uang,” ungkap AKP Deni.