Sulsel

Curi Kotak Amal Masjid di Bone, Pemuda Asal Luwu Ditangkap

Pelaku Adalah Residivis Dalam Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid

INILAHSULSEL.COM, BONE – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menangkap seorang pemuda berinisial HR (18). Ia ditangkap lantaran nekat mencuri isi kotak amal Masjid Nurut Tijarah di Jalan Agus Salim, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar membenarkan ihwal penangkapan HR. Dia menyebut pemuda itu ditangkap di Jalan Kalimantan, Kabupaten Bone pada Kamis (11/1/2024) sore.

“Iye betul pelaku ditangkap kemarin. Dia asal Luwu tapi sudah lama tinggal di Bone,” kata Rayendra, Jumat (12/1/2024).

Kejadian itu terungkap setelah pihak pengurus masjid melaporkan bahwa isi kotak amal telah dicuri. Polisi pun langsung bergerak cepat menyelidiki kejadian tersebut.

“Setelah kami memeriksa rekaman CCTV diketahui pelakunya adalah HR. Anggota pun langsung bergerak mencari keberadaan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

Setelah ditangkap dan diinterogasi, HR mengakui bahwa dirinya yang telah merusak dan mengambil isi kotak amal Masjid Nurut Tijarah. Belakang terungkap ternyata HR sebelumnya sempat ditangkap dalam kasus serupa namun ditempat yang berbeda.

“Jadi pelaku ini sebelumnya juga sempat ditangkap dalam kasus serupa. Saat pelaku mencuri isi kotak amal masjid di Kelurahan Biru, Kabupaten Bone,” jelas Rayendra.

Back to top button