Cuap-cuap di Jumpa Pers HUT PDIP, Hasto Larang Ada Pertanyaan soal Kasusnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto nampak tak bernyali hadapi cecaran awak media seputar status tersangkanya di kasus suap Harun Masiku, atau desakan untuk membuktikan narasi politisasi, kriminalisasi hingga klaim mengantongi video bukti skandal pejabat serta petinggi negara.
Padahal ‘anak emas’ Ketum Megawati Soekarnoputri ini untuk pertama kalinya sudah berani muncul ke publik. Ia hadir dalam jumpa pers di DPP PDIP, Kamis (9/1/2025). Di sela-sela jumpa pers, ia mewanti-wanti agar tak ada pertanyaan menyinggung mengenai kasus hukum yang menimpa dirinya ketika sesi tanya-jawab dimulai.
“Dan selanjutnya akan kita buka tanya-jawab. Namun tanya-jawab ini khusus berkaitan HUT PDIP,” kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Hasto mengatakan, ada sesi khusus yang untuk membahas mengenai kasus hukum yang menimpa dirinya. Tentu, sesi tersebut tidak akan dihadiri oleh dirinya, lagi-lagi Hasto pinjam mulut orang lain. “Berkaitan persoalan-persoalan yang saya hadapi, itu nanti ada konferensi pers jam empat (16.00 WIB),” ujarnya.
Dia hanya berani singgung tipis-tipis soal kasusnya, seputar persiapan menghadiri pemeriksaan di KPK pada 13 Januari mendatang, sembari menyindir halus lembaga antirasuah mempolitisasi dirinya. Sindiran disampaikan lewat candaan soal semir rambut. Diduga ada pesan tersembunyi dari candaannya, mengarah bahwa penegakan hukum di KPK masih abu-abu.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 januari 2025, pada jam 10.00 WIB. Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Jadi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum, dan ini kata pak Djarot juga saya menjadi lebih muda,” kata Hasto.
Sejak ditetapkan tersangka, Hasto tak kunjung muncul ke publik. Tanggapan atas penetapan tersangka saja dia menyampaikannya melalui siaran video yang disebar ke media. Begitu juga dalam menyuarakan klaim memegang bukti video skandal pejabat, dia menyampaikannya lewat mulut orang lain, yakni Guntur Romli.
Lewat Guntur, Hasto mengklaim memiliki kartu AS para pejabat yang diduga korupsi. Dia mengklaim, bukti ini mengubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia. Guntur juga mengatakan, Hasto telah membuat puluhan video untuk mengungkap skandal para pejabat korup tersebut.
Mantan politikus PSI ini menyebut video yang dibuat Hasto merupakan lanjutan dari video keterangannya seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Yang menarik adalah Mas Hasto telah membuat puluhan video. Itu adalah yang tadi disampaikan itu yang pertama. Akan ada lanjutan puluhan video yang juga disitu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi,” ujar Guntur, beberapa waktu lalu.
Diketahui, Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa penetapan ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Hasto diduga menjadi donatur suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, demi meloloskan Harun Masiku sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Donny Tri diduga turut membantu dalam pemberian suap tersebut.
Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Hasto juga diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri bagi Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna disebut terlibat dalam menghalangi akses data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.
Pada Rabu (7/1/2025), KPK pun menggeledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan sejumlah catatan dan barang bukti elektronik terkait kasus ini. Hasto diketahui sempat mangkir dari pemeriksaan pada Senin (6/1/2025) dengan alasan sibuk mempersiapkan HUT PDIP, Hasto dijadwalkan kembali diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (13/1/2025).