Sulsel

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Makassar Ditangkap Polisi

Pemuda Tersebut Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Orang Tua Korban

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial MAS ditangkap polisi di rumahnya yang terletak di Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Selasa (7/11/2023). Pemuda berusia 25 tahun itu ditangkap karena duduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid membenarkan ihwal penangkapan MAS. Dia mengatakan bahwa dugaan pencabulan yang dilakukan MAS telah dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

“Pelaku diduga telah mencabuli anak di bawah umur sebanyak satu kali,” kata Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, MAS diduga memaksa korban yang merupakan anak dibawah umur untuk memenuhi nafsu bejatnya. Korban sendiri tak kuasa memberikan perlawanan saat insiden pencabulan itu terjadi.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hal-hal tak senonoh,” terang Wahid.

Saat ini, MAS masih diperiksa secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

Back to top button