Ototekno

Bye-bye Surat Tilang, Kini Polisi Langsung WhatsApp-an Sama Pelanggar!


Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kini mengadopsi inovasi digital dengan mengirimkan surat konfirmasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi WhatsApp. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pemberitahuan kepada para pelanggar lalu lintas.

“Pemberitahuan tilang ETLE yang selama ini dikirim dalam bentuk surat fisik, kini akan dikirim secara digital melalui pesan WhatsApp,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Jumat (17/1).

Pemanfaatan Data Nomor Handphone Pemilik Kendaraan

Untuk mendukung implementasi ini, Polda Metro Jaya telah mewajibkan pemilik kendaraan mencantumkan nomor handphone saat pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kebijakan ini berlaku bagi pemilik kendaraan baru maupun saat perpanjangan dan mutasi.

Baca Juga:  Gibran Mau Pelajar TK-SMA Ahli Main AI, Tapi Studi Microsoft Bilang: Otak Bisa Tumpul!

“Data nomor handphone yang telah terdaftar akan menjadi database utama dalam pemberitahuan ETLE digital melalui pesan WhatsApp,” jelas Latif.

Prosedur Klarifikasi Tilang Melalui Website

Setelah menerima pemberitahuan tilang via WhatsApp, pemilik kendaraan wajib melakukan klarifikasi melalui situs resmi https://etle-pmj.id.

Dalam proses klarifikasi, pelanggar diminta untuk mengisi sejumlah data, seperti:

  • Nomor Polisi Kendaraan (Nopol)
  • Nomor Handphone
  • Kode Referensi Tilang

Setelah pengisian data yang benar, pelanggar akan mendapatkan nomor BRIVA atau kode bayar untuk menyelesaikan pembayaran denda tilang.

Keuntungan Tilang Digital via WhatsApp

Penerapan notifikasi tilang ETLE melalui WhatsApp membawa beberapa keuntungan bagi masyarakat, di antaranya:

  1. Proses yang lebih cepat dan efisien, tanpa harus menunggu surat fisik.
  2. Mengurangi risiko keterlambatan atau kehilangan surat tilang.
  3. Memudahkan pelanggar dalam melakukan klarifikasi dan pembayaran denda.
Baca Juga:  VW ID. BUZZ Raih Penghargaan 2025 World Car Design of the Year

Komitmen Digitalisasi Layanan Lalu Lintas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung sistem tilang berbasis teknologi yang lebih modern dan transparan.

Dengan pemberitahuan tilang melalui WhatsApp, diharapkan masyarakat lebih cepat mengetahui pelanggaran yang terjadi dan dapat segera menyelesaikan kewajibannya tanpa hambatan administratif yang berbelit.

Back to top button