SulselNews

Bupati Barru Pimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025

Bupati Barru Pimpin Musrenbang RKPD Kabupaten Barru Tahun 2025

INILAHSULSEL.COM – Pada Senin, tanggal 25 Maret 2024, Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M. Si, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barru tahun 2025. Acara ini diadakan di aula lantai 6 Menara MPP Kantor Bupati Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Barru tahun 2025 merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hal ini juga merupakan wujud dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa RKPD harus disusun setiap tahunnya melalui proses Musrenbang yang berjenjang, dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Kunjungi Candi Borobudur, Macron Akui Kekayaan Sejarah dan Budaya Indonesia

“Kita semua menyadari bahwa perencanaan pembangunan merupakan suatu proses untuk menentukan langkah-langkah masa depan yang tepat, dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan, melalui perencanaan pembangunan yang baik, maka perencanaan akan mampu memberikan manfaat dan fungsi sebagai penuntun arah untuk meminimalkan ketidakpastian, inefisiensi sumberdaya dan untuk menetapkan standar kualitas.

Bupati Barru dua periode ini menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan daerah setiap tahunnya, maka sangat diperlukan perencanaan pembangunan yang ideal dengan memperhatikan pemenuhan tiga prinsip dasar perencanaan yaitu partisipatif, berkesinambungan dan holistik, yang sekarang dimodifikasi menjadi THIS (Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial).

Dirinya berharap agar para peserta Musrenbang dapat memaksimalkan pembahasan pada Musrenbang RKPD ini agar kebijakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya, benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Sejumlah Tepung dan Bantuan Lain telah Tiba di Gaza

“Sesuai periode RPJMD Kabupaten Barru, maka Musrenbang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki posisi dan peran penting dan strategis mengingat bahwa musrenbang ini merupakan musyawarah untuk penyusunan rencana pembangunan daerah tahun akhir dari periode RPJMD Tahun 2021-2026”, tandas Bupati.

Musrenbang RKPD Kabupaten Barru tahun2025 yang mengusung tema Akselerasi Sumber Daya dan Potensi Daerah Untuk Barru Yang Mandiri, turut dihadiri, Gubernur Prov Sulsel yang diwakili Plh. Kadis Sosial Prov. Sulsel H.Abd. Malik Faisal, SH, M. Adm. Pemb., Kabid Infrastruktur Kewilayahan Prov. Sulsel A.Bayu Arief, SE, M.Si, Kepala BPMP Prov. Sul-Sel Imran, S.Kom,MT., Kepala Balai Pompengan Jeneberang, Kabid. KPISDA Rahayu ST.MT.

Hadir pula, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan diwakili Kepala Seksi Sumber Daya Hutan & Ling. Sulaiman Patiung, S.Hut., Ketua DPRD Kab.Barru Lukman. T., Unsur Forkopimda, Sekda Barru Dr. Abustan, M. Si., para Asisten Setda Barru, para Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kemenag Dr. H. Jamaruddin S. Ag.M.Ag, para Camat se-Kab. Barru, para Lurah/Desa se-Kab. Barru, Ketua MUI Kab. Barru diwakili Sekretaris MUI Dr. H. Husain Abdullah, M. Ag.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Pejabat LPEI dan Bank BUMN Dalami Kasus Kredit Sritex
Back to top button