Market

Bos PPATK Sebut Politik Uang 2024 Bakal Ramai Pakai E-Walet dan E-Money

Jelang Pemilu 2024 yang tinggal ‘menghitung hari’, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengingatkan potensi kuat politik uang, atawa money politics. Apalagi ada modus yang sulit dideteksi aparat penegak hukum.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menyebut e-wallet dan e-money bakal marak dijadikan modus politik uang di Pemilu 2024. Cara ini disebutnya aman karena tidak bisa dipantau.

Misalnya, dengan menerapkan e-money untuk open loop dan e-wallet tanpa registrasi. Aparat pengawas Pemilu dan penegak hukum sangat sulit melecak politik uang lewat e-money atau e-walet.

“PPATK menilai adanya potensi money politic dengan menggunakan e-money dan e-wallet,” kata Ivan dalam acara PPATK 4th Legal Forum: Urgensi Regulatory Technology and Digital Evidence di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga:  Utang Negara Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024, Melonjak 7 Persen

Semua ini, kata Ivan, karena majunya teknologi yang kadangkala menjadi penghambat dalam proses hukum. Terlebih, kemajuan ini juga berdampak pada kian beragamnya tindak pencucian uang yang tidak bisa dijangkau dengan upaya hukum.

Untuk itu, hal yang sama juga perlu dilakukan oleh pemerintah agar bisa selangkah lebih maju dengan para pelaku kejahatan dengan sama-sama memanfaatkan teknologi dalam menegakkan hukum.

Perlu dilakukan upaya mitigasi melalui pembuatan smart regulation dan juga mendorong sektor privat untuk mengembangkan dan memanfaatkan regulatory tecnology.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang responsif dan antisipatif dalam rangka mitigasi risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah dengan menetapkan fintech sebagai pihak pelapor,” tutup Ivan.
 

Baca Juga:  Keuangan Cukup Sehat, PLN Setor Rp65 Triliun ke Kas Negara pada 2024

Back to top button