BKKBN Sulsel Sosialisasikan 8 Fungsi Keluarga untuk Cegah Stunting

Jajaran BKKBN Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sosialisasi delapan fungsi keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 sebagai tindak lanjut arahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Hasto Wardoyo.
“Delapan fungsi keluarga itu di dalamnya mencakup fungsi menurut agama, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, ekonomi dan lingkungan,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Shodiqin di Makassar, Senin (9/10/2023).
Sosialisasi ini, kata dia, selain dilakukan pihak jajaran BKKBN di kabupaten/kota, juga mitra yang menjadi panutan dan didengar petuahnya oleh masyarakat. seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sebagainya.
Dengan mengetahui peran dan fungsi keluarga, lanjut dia, maka kekurangan gizi yang dapat memicu stunting dapat dicegah.
Sedangkan fungsi keluarga, menurut salah seorang ahli bidang sosial, Fridman, terdapat lima poin yang menjadi fokus utama, yakni efektif, sosialisasi, reproduksi, ekonomi, dan perawatan keluarga.
“Dalam hubungan dan fungsi keluarga itu dikenal dengan 3A yaitu Asa, Asih dan Asuh,” kata Fridman.
Sosialisasi fungsi keluarga ini, kata dia, juga sejalan dengan sosialisasi pemenuhan kebutuhan gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Termasuk, mensosialisasikan penyebab terjadinya stunting sehingga dapat diantisipasi di lapangan.
Adapun penyebab stunting diantaranya ASI (Air Susu Ibu) tidak sesuai kebutuhan, asupan anak tidak baik, pola asuh tidak baik, dan anak sering sakit.