Biden Keluarkan Larangan Pengeboran Minyak dan Gas Lepas Pantai di Perairan AS

Presiden Joe Biden mengumumkan larangan menyeluruh terhadap pengembangan minyak dan gas lepas pantai baru di sebagian besar perairan federal Amerika Serikat (AS). Ini merupakan sebuah langkah yang ditujukan untuk mengatasi perubahan iklim dan melestarikan sumber daya alam.
Keputusan tersebut memengaruhi 625 juta hektar lautan, meliputi perairan di lepas pantai Timur dan Barat, Teluk Meksiko bagian timur, dan sebagian Laut Bering utara di Alaska. Gedung Putih mengonfirmasi bahwa larangan tersebut akan diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Tanah Landas Kontinen Luar.
Undang-undang ini memberikan wewenang kepada presiden untuk membatasi penyewaan mineral di perairan federal. Biden menyatakan keputusan tersebut sejalan dengan tujuannya yang lebih luas untuk melestarikan 30% lahan dan perairan AS pada 2030 dan melindungi kesehatan masyarakat serta kepentingan ekonomi.
“Keputusan saya mencerminkan apa yang telah lama diketahui masyarakat pesisir, pelaku bisnis, dan pengunjung Pantai bahwa pengeboran di lepas pantai ini dapat menyebabkan kerusakan permanen pada tempat-tempat yang kita sayangi dan tidak diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi negara kita,” kata Biden. “Itu tidak sepadan dengan risikonya.”
Ia mengutip bencana Deepwater Horizon tahun 2010 di Teluk Meksiko sebagai contoh bahaya yang terkait dengan pengeboran lepas Pantai. Ia menekankan bahwa risikonya lebih besar daripada potensi produksi energi di area terlarang.
Mendapat Perlawanan dari Pemerintahan Baru
Pengumuman ini muncul saat Presiden terpilih Donald Trump berjanji untuk mencabut langkah-langkah Biden terkait iklim dan konservasi. Selama masa jabatannya, Biden membatasi penyewaan minyak dan gas di lahan dan perairan federal, sebuah kebijakan yang memicu reaksi keras dari negara-negara bagian dan perusahaan penghasil energi.
Namun, kendala hukum dapat mempersulit upaya untuk membatalkan larangan tersebut. Putusan pengadilan tahun 2019 menetapkan bahwa Undang-Undang Tanah Landas Kontinen Luar tidak mengizinkan presiden untuk membatalkan pembatasan sewa sebelumnya.
Keputusan Biden tersebut muncul setelah Trump berupaya membatalkan perlindungan Samudra Arktik dan Atlantik yang ditetapkan oleh mantan Presiden Barack Obama. Menariknya, Trump sendiri menggunakan undang-undang yang sama untuk melarang pengeboran di Teluk Meksiko bagian timur hingga 2032—wilayah yang kini juga dilindungi oleh perintah Biden.
Karoline Leavitt, juru bicara tim transisi Trump, mengkritik langkah Biden tersebut, menyebutnya “memalukan”. Ia menegaskan kembali komitmen Trump untuk meningkatkan pengeboran dalam negeri. Namun Leavitt tak menjelaskan rencana khusus untuk mengatasi larangan tersebut.
Industri minyak dan gas juga mengecam keputusan tersebut, dengan memperingatkan bahwa hal itu dapat merusak keamanan energi AS. Mike Sommers, presiden American Petroleum Institute, mendesak para anggota parlemen untuk campur tangan. “Kami mendesak para pembuat kebijakan untuk menggunakan setiap alat yang mereka miliki untuk membalikkan keputusan yang bermotif politik ini dan memulihkan pendekatan energi pro-Amerika terhadap penyewaan federal,” kata Sommers.
Sedangkan para pegiat lingkungan menyambut baik larangan tersebut sebagai langkah penting menuju perlindungan ekosistem laut dan ekonomi pesisir. Oceana, sebuah organisasi yang berfokus pada konservasi laut, merayakan langkah tersebut sebagai kemenangan bagi garis pantai dan perikanan yang bersih. “Komunitas pesisir kita yang berharga kini dilindungi untuk generasi mendatang,” kata Joseph Gordon, direktur kampanye Oceana.